KONTRIBUSI MEDIA MASSA DALAM MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI INDONESIA, KAWAN ATAU LAWAN ?
Pada tahun 2019, infeksi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 terdeteksi di kota Wuhan yang merupakan salah satu kota di China. COVID-19 merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh sekelompok virus SARS-CoV-2. Penderita virus ini dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernafas. Dampak penyebaran virus tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengguncang perekonomian negara. Faktanya, ekonomi global saat ini berada di bawah tekanan berat dari virus tersebut. Wabah Covid-19 bukan hanya masalah nasional di dalam negeri, tetapi sudah menjadi masalah dan isu global. Hampir seluruh negara di dunia saat ini sedang menghadapi dan memerangi bencana kesehatan global yang disebabkan oleh virus corona. Pada saat yang sama, hampir semua media memberitakan hal tersebut, sehingga informasi mengenai COVID-19 mengalami perkembangan yang sangat pesat dan menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Menurut kajian para ahli, istilah media mengacu pada komunikasi antar manusia yang berlangsung melalui penggunaan alat atau media tertentu, tetapi bukan bahasa atau gerak tubuh. Media massa merupakan wadah yang mengarahkan komunikasi kepada masyarakat luas atau massa untuk kegunaannya. Setiap informasi yang disampaikan kepada khalayak luas melalui media disebut sebagai komunikasi massa. Di tengah ancaman pandemi COVID-19, komunikasi massa diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Pengendalian COVID-19 dan peran komunikasi massa merupakan dua hal yang menjadi bagian penting dari komunikasi dan berperan dalam segala aspek kehidupan, termasuk menciptakan interaksi dengan masyarakat luas untuk berita dan informasi terkait COVID-19, asalkan para aktor yang terlibat dalam perang melawan COVID-19 memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh semua kalangan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Adawiyah dan Kadir (2020), menyatakan bahwa media dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia sangat berperan dalam penerapan physical distancing. Physical distancing adalah salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan cara menjaga jarak fisik setidaknya 1,5 meter dari orang lain dan menghindari kerumunan. Di sisi lain, Media massa juga berdampak negatif jika informasi yang disebarkan tidak benar. Menurut penelitian Juditha (2018), menyatakan bahwa dampak negatif dari media massa salah satunya adalah tersebarnya HOAX di tengah-tengah masyarakat. HOAX adalah informasi ditambah atau dikurangi mengenai isi berita yang benar-benar terjadi. HOAX memiliki unsur manipulasi atau transformasi untuk mendapatkan respon yang lebih banyak dan menjadi viral di tengah-tengah masyarakat. Seperti berita Penyebaran COVID-19 di suatu wilayah yang Belum terkonfirmasi kebenarannya, akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar. Ketika ketidakpastian terjadi pada media informasi mengakibatkan rendahnya kepercayaan pada sumber informasi dan memaksa masyarakat untuk mandiri dalam menyikapi dan berperilaku. Penyebaran HOAX merupakan salah satu permasalahan yang dapat ditimbulkan oleh media massa yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan kekacauan sosial. Berita yang dilansir oleh merdeka.com pada maret 2020 mengabarkan bahwa setidaknya terdapat 5 negara yang mengalami panic buying akibat pemberitaan virus corona, diantaranya Wuhan China, Singapura, Perancis, Korea Selatan, dan Indonesia dengan melakukan perbelanjaan dengan jumlah banyak. Panic buying merupakan perilaku konsumen dalam membeli suatu kebutuhan dan menimbunnya dalam jumlah yang banyak pada saat terjadi situasi darurat tertentu. Adanya panic buying ditengah-tengah masyarakat membuat beberapa kebutuhan kesehatan menjadi langka seperti, masker, hand sanitizer bahkan sempat terjadi panic buying susu beruang.
Ditengah maraknya penyebaran HOAX mengenai COVID-19 muncul pertanyaan “Apakah ada dalang dari penyebaran berita HOAX tersebut?” “Benarkah isu terkait adanya mafia rumah sakit di tengah bencana COVID-19?” “Apakah berita ini sengaja dibesar- besarkan untuk dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu ?” jawaban dari pertanyaan- pertanyaan ini masih menjadi problematika ditengah-tengah masyarakat, sebagian percaya bahwa COVID-19 merupakan masalah yang sangat serius namun sebagian lagi beranggapan bahwa isu COVID-19 tidaklah semenyeramkan yang diberitakan oleh media. Dilansir dari detikfinance.com Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan bahwa untuk anggaran kesehatan dalam menangani COVID-19 mencapai Rp 176,3 triliun. Beliau juga menegaskan jangan sampai anggaran rumah sakit dijadikan ladang bisnis. Bagaimana Kasus COVID-19 akan mereda jika di luar sana masih banyak media yang memberitakan HOAX. Contohnya berita yang mengatakan bahwa beberapa pasien yang sebenarnya tidak terpapar COVID-19 namun dinyatakan positif, hal ini tentu saja menjadi kecemasan bagi masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit.
Lalu bagaimana peran media di sini apakah menjadi kawan yang bersama-sama memerangi pandemi COVID-19, ataukah malah menjadi lawan dan berkawan dengan para dalang yang menyebarkan HOAX ?
Media memiliki pengaruh besar terhadap opini publik di masa pandemi ini karena media dapat menggiring opini publik tentang COVID-19. Selain tugasnya yang penting, komunikasi massa harus mampu memberikan angin segar melalui informasi yang disajikan. Tidak ada lagi berita sensasional yang percuma dan tidak relevan, kini media harus menyajikan segala macam informasi berdasarkan fakta dan informasi yang relevan dan penting untuk disaring sebelum pemasaran. Terkait media menjadi kawan atau justru menjadi lawan itu kembali kepada diri kita masing-masing sebagai penerima berita. Jadilah receiver (penerima pesan) yang cerdas dan pahami semua informasi yang tersebar di media. Kita juga harus mulai memilah dan mengatur informasi yang masuk ke kita. Opini publik sangat dipengaruhi oleh media. Oleh karena itu sangat penting untuk menyaring informasi di media sedemikian rupa sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar-benar dapat diperhitungkan.
Referensi :
Dwi Putri Robiatul Adawiyah and Nurhaya Kadir 2020. Analisis Peran Media Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona Di Indonesia. Mediakita. 4, 1 (Jan. 2020), 1–18.DOI:https://doi.org/10.30762/mediakita.v4i1.2444.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5495926/corona-itu-bencana- jangan-jadi-ladang bisnis.
Christiany Juditha, “Interaksi Komunikasi Hoax di Media Sosial serta Antisipasinya”, Jurnal Pekommas, Vol. 3, No. 1 (2018), h. 31-44