MENGAPA KITA HARUS PEDULI KASUS USANG MUNIR?

profile picture adi_tian
Humaniora - Other

SIAPA MUNIR?

Zaman Orde Baru di Indonesia merupakan masa menyeruaknya masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sebut saja, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Tanjung Priok 1984, pembunuhan para aktivis dan masih banyak lagi. Sehingga seruan terhadap pelanggaran HAM santer terdengar dari para aktivis, salah satunya Munir Said Thalib. Munir adalah tokoh aktivis HAM. Ia adalah anak keenam dari tujuh bersaudara yang lahir dan dibesarkan di Batu Malang, Jawa Timur, pada 8 Desember 1965. Munir berasal dari keluarga pedagang, bukan keluarga aktivis. Ayah Munir, yang biasa dipanggil "abah" olehnya, meninggal dunia saat ia duduk di kelas 5. Ia banyak belajar dari ibunya  bagaimana menghidupi tujuh anak dengan berdagang. Setiap hari, ia membantu ibunya berjualan di pasar dan belajar tentang interaksi sosial, hubungan dengan orang lain, dan menghargai orang lain. Sejak kecil, Munir diajarkan untuk tidak mengagumi kemewahan, dan ia hidup dengan sederhana. Ia selalu menggunakan sepeda motor bebeknya untuk pergi ke kantor dan menghadiri pertemuan-pertemuan dengan sesama aktivis. 

Munir sangat responsif terhadap pelanggaran HAM seperti kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru dengan cara menyuarakan nasib para buruh, aktivis, mahasiswa, pemuda, serta masyarakat yang mengalami penindasan dan pelanggaran HAM. Serangkaian tindakan kekerasan, pembunuhan, dan penculikan yang terjadi mendorong Munir untuk melakukan pemantauan dan advokasi. Dia secara aktif memperjuangkan kasus-kasus serius pelanggaran HAM, seperti kasus Marsinah dan Tragedi Mei 1997-1998 yang sampai saat ini belum ada pelaku yang ditangkap. Kasus-kasus ini juga dikenal sebagai “Kasus Gelap".Perjuangan dan penentangan Munir terhadap kekerasan dan penindasan, terutama pada masa pemerintahan Orde Baru, sering kali membuatnya dan organisasinya menjadi target ancaman dan teror. Pada tanggal 7 September 2004, Munir tidak hanya mendapat ancaman tetapi juga menjadi korban pembunuhan dengan racun arsenik saat dalam penerbangan Garuda dari Jakarta menuju Amsterdam. Kematian Munir menimbulkan banyak spekulasi di kalangan berbagai pihak, termasuk rekan-rekan aktivisnya, aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat luas.Kejanggalan dalam kematian Munir mendorong keluarga dan sahabat-sahabatnya untuk mendesak pemerintah. Akibatnya, pemerintah akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) melalui Keputusan Presiden Nomor 111 tahun 2004, yang bertugas untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir.
 

 

Polling

It's a One-Time Vote polling. There are 0 options available. You can vote on single option in this polling.

KRONOLOGI

7 September 2004 

Ini menjadi awal perjalanan kasus yang hingga kini belum juga terselesaikan. Munir meninggal didalam pesawat yang menuju Amsterdam, Belanda dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974. Dan sedianya Munir berencana untuk berkuliah di Universitas Utrecht yang ada disana. Beliau meninggal pada usia 39 tahun. 

12 September 2004 

Jenazah Munir dimakamkan di TPU Sisir, Kota Batu, Jawa Timur. 

11 November 2004 

Pada tanggal ini, Institusi Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun Arsenik. 

18 Maret 2005 

Mabes Polri menetapkan Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot maskapai Garuda Indonesia sebagai tersangka pembunuh Munir dan ia pun ditahan di rumah tahanan Mabes polri. 

5 April 2005

Polri menetapkan 2 tersangka dari Garuda, yakni Oedi Irianto yang merupakan tim dari Pantry dan Yeti Susmiarti yang merupakan Pramugari yang keduanya kala itu bertugas di atas pesawat. 

23 Juni 2005

Rekonstruksi kematian Munir dilakukan secara tertutup di Bandara Soekarno Hatta,alasannya semata-mata demi kelancaran proses rekonstruksi. 

9 Agustus 2005

Pollycarpus didakwa melakukan pembunuhan berencana dan motifnya adalah demi menegakkan keutuhan NKRI, karena Munir menurutnya banyak mengkritik pemerintah. 

12 Desember 2005

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyetujui hukuman 14 tahun penjara kepada Pollycarpus dan ia terbukti melakukan rencana pembunuhan terhadap Munir dengan cara memasukkan racun arsenik ke dalam mie goreng yang disantap Munir Ketika di pesawat

27 Maret 2006

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun hal ini ternyata berbeda halnya dengan Mahkamah Agung. 

3 Oktober 2006

MA menyatakan bahwa Pollycarpus tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Munir dan Pollycarpus hanya terbukti bersalah karena penggunaan surat dokumen palsu untuk perjalanannya.

25 Januari 2007

MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan Kejaksaan terkait pembunuhan Munir dan Pollycarpus pun divonis 20 tahun penjara. 

28 Januari 2010

MA mewajibkan Garuda Indonesia memberikan ganti rugi kepada Suciwati yakni istri Munir sebesar lebih dari 3 Milyar rupiah. 

28 November 2014

Pollycarpus dinyatakan bebas bersyarat. Pollycarpus mendapat total remisi berlimpah yakni 4 tahun 6 bulan 20 hari. 

10 Oktober 2016

Penggiat HAM pun tidak tinggal diam. KontraS mengajukan sengketa informasi hasil penyelidikan TPF kasus Munir kepada Komisi Informasi Publik. Dan KontraS meminta pemerintah untuk mengumumkan secara umur hasil penyelidikan tersebut. Dan permintaan ini dikabulkan oleh Komisi Informasi Publik. 

13 Oktober 2016

Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk kembali mengusut kasus Munir. Namun sampai saat ini masih belum terbukti siapa dibalik kasus pembunuhan Aktivis HAM, Munir.

KENAPA MUNIR SAMPAI HARUS DIBUNUH?

Sampai sekarang pun dalang-dalang kasus pembunuhan Munir belum terungkap. Kasus ini telah menjadi subjek berbagai teori konspirasi seiring berjalannya waktu. Meskipun teori-teori konspirasi ini tidak selalu memiliki bukti yang kuat, mereka telah menciptakan keraguan dan ketidakpercayaan terhadap penyelidikan resmi kasus ini. 

Keterlibatan Militer

Seperti yang telah diketahui, Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang terkemuka yang mengungkap sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh aparat negara, terutama oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada tahun 1999, Munir ditunjuk sebagai anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Timor, yang melibatkan beberapa tokoh terkenal seperti Prabowo Subianto dan Wiranto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI. Selain itu, ia juga mengungkap pelanggaran hak asasi manusia berat di Aceh selama operasi militer tahun 2002 dan pemberlakuan darurat militer untuk mengendalikan aktivitas Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang diinisiasi oleh Presiden Indonesia saat itu, yang dipimpin oleh Megawati. Tak hanya itu, Munir juga menjadi tokoh kunci dalam kasus hilangnya 13 aktivis mahasiswa selama periode demonstrasi reformasi 1997 hingga 1998. Sehingga tak heran terdengar isu keterlibatan aparat keamanan dan militer dalam pembunuhan Munir, dan pembunuhannya mungkin merupakan upaya untuk menghentikan aktivitasnya.

Konspirasi

Maret 2005, pertemuan TPF (Tim Pencari Fakta) dengan pihak Manajemen Garuda (dipimpin langsung Direktur Utama Garuda, Indra Setiawan), di kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, telah ditemukan fakta bahwa Manajemen PT.Garuda Indonesia tidak melakukan investigasi internal terkait dengan terbunuhnya Munir. Brigadir Jenderal (Pol) Marsudi Hanafi sebagai Ketua TPF, menanggapi bahwa investigasi internal ini semestinya dilakukan pihak Maskapai Penerbangan, seperti tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan. Sepertinya, pihak Garuda tidak berkomitmen mendukung proses pengungkapan kasus secara cepat. Malahan dari pertemuan itu tersirat bahwa ada pihak-pihak tertentu (dari Garuda) yang bersikap defensif. 

TPF kasus meninggalnya Munir menyimpulkan terdapat sejumlah bukti materil yang menunjukkan pejabat dan karyawan Garuda bersekongkol atau terlibat dalam meninggalnya aktivis HAM Munir. Untuk itu, setidaknya tiga tokoh utama dari pihak Garuda sudah cukup dijadikan tersangka. Ketiganya adalah Aviation Security Garuda Pollycarpus, Vice President Corporation Security Ramelgia Anwar dan Dirut Garuda Indra Setiawan. Dalam dua kali pertemuan antara TPF dan manajemen Garuda ditemukan sejumlah bukti kuat bahwa meninggalnya kasus Munir adalah hasil dari suatu persekongkolan jahat. 

Adanya indikasi kuat terlibatnya oknum PT Garuda dan pejabat direksi Garuda baik langsung atau tidak dalam meninggalnya Munir. Hasil investigasi dari TPF mendapatkan bukti materil yang menunjukkan pejabat tersebut bersekongkol dengan cara mengeluarkan surat-surat khusus untuk menutupi kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan TPF sebelumnya. Pada 23 Juni 2005, masa kerja TPF berakhir. TPF melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden yang saat itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Urusan Politik

Pada tahun 2016, KontraS mengajukan gugatan ke Pengadilan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan nomor register 025/IV/KIP-PS-2016. Dalam gugatan tersebut, Pengadilan KIP mengabulkan permohonan KontraS dan memerintahkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk memberikan akses ke dokumen TPF terkait pembunuhan Munir Said Thalib. Namun, meskipun demikian, putusan tersebut tidak menyebabkan Kemensetneg membuka dokumen TPF tersebut. Sebaliknya, Kemensetneg memutuskan untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kemudian, upaya hukum tersebut dimenangkan oleh Kemensetneg, yang pada akhirnya tidak memiliki kewajiban hukum untuk membuka dokumen TPF Munir. Di sisi lain, Presiden Jokowi mengklaim bahwa dokumen TPF Munir tidak ada di kantor Kemensetneg. Dokumen TPF tersebut disimpan dan berada pada pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menanggapi hal itu, mantan Presiden SBY mengklaim bahwa dokumen TPF Munir berada di kantor Kemensetneg.

Ketidakjelasan dari pihak pemerintah dan tidak kunjung diungkapnya Dokumen TPF dianggap karena menyangkut kepentingan politik para penguasa. Nama pejabat yang kemudian diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwoprandjono mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN). Hal tersebut membuat para pejabat saling melindungi kepentingan sehingga tidak berani membuka isi dokumen TPF Munir ke publik.

INGATAN TENTANG MUNIR

Ada hal yang terbersit dalam benak, selama orang, yang menjadi dalang yang membungkam mulut Munir Said Thalib tidak dihukum secara adil. Selama itu juga, nyawa kita terancam walau kita hanya sekedar bicara kebenaran. Selama kita tidak tahu siapa orang yang benar-benar bertanggung jawab membunuh Munir selama itu juga sampai saat ini jika kita bicara kebenaran nyawa kita bisa diambil. Munir adalah orang yang tahu kebenaran yang bicara kebenaran dan nyawa beliau diambil. Para pelakunya tidak ketahuan sampai sekarang. Sungguh aneh rasanya kita hidup di negara demokrasi tapi hanya sekedar ngomong benar saja kita dibungkam dan kita tidak bisa menuntut si pembungkam untuk dihukum secara adil pada negara.

Mungkin kasus ini sudah terlalu lama sampai kata harapan sudah tidak cukup untuk tahu siapa dalang dibalik pembunuhan Munir. Sekedar terang benderangnya kasus ini tak lagi cukup karena toh sampai sekarang tidak jelas juga, yang dibutuhkan sekarang kasus ini menjadi terang kebenaran entah itu kapan, terus menuntut keadilan pada setiap kasus pelanggaran HAM. Karena cita-cita munir adalah bahwa negara ini menjunjung tinggi hak asasi manusia. Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keamanan pribadi. Para penguasa menjalankan fungsi semestinya bukan membungkam pengkritiknya. Itulah ingatan yang Munir turunkan pada generasi setelahnya.

Ini adalah ingatan yang tidak akan pernah hilang tentang Munir. Ingatan tentang apa yang beliau perjuangkan. Bahkan untuk siapapun yang tidak peduli tentang siapa itu Munir Said Thalib. Untuk generasi yang nantinya jauh dari cerita tentang Munir tetapi terjamin haknya berkat apa yang beliau perjuangkan. Sebuah generasi yang peduli tentang HAM. Walaupun kita tidak peduli pada Munir, Munir akan peduli pada kita sebagai manusia. Karena itu yang beliau perjuangkan dan karena itu juga kita harus peduli pada Munir.

Kalau ada sebuah kalimat yang menjadi alasan mengapa kita masih harus peduli terhadap kasus Munir adalah karena jika Munir masih hidup sampai saat ini, beliau akan peduli dengan kita, tetapi Munir dibunuh karena peduli dengan kebebasan kita karena itu kita harus peduli pada Munir. Kalau Munir masih hidup hari ini, kemudian kita beropini di TikTok atau Youtube atau hanya sekedar ngoceh di Twitter atau Threads dan dituntut karena itu, Munir akan ada untuk kita, untuk peduli tentang hak kebebasan berpendapat kita.

Dan kalau ada kata yang dapat menggambarkan siapa Munir, maka kata itu adalah pahlawan. Munir bisa saja memilih hidup nyaman tapi beliau lebih memilih mengorbankan kenyamanannya untuk terjaminnya kenyamanan setiap orang. Munir adalah sosok yang memilih untuk berjuang demi keadilan dan hak asasi manusia, bahkan jika itu berarti dia harus menghadapi resiko kehilangan kehidupannya. Walau pada akhirnya Munir benar-benar dibunuh dengan cara yang paling pengecut yaitu diracun.

Sumber : 

Munir Tokoh Pejuang HAM Tahun 1988-2004. (n.d.). Home. https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/68091

Yusuf Elim Barta Harianja. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT. JURNAL RECTUM3(2), 415-425.

Humas, B., & Kerjasama, H. D. (2015, 31). Menkumham Menangkan Gugatan Terkait Pembebasan Bersyarat Pollycarpus. web.kemenkumham.go.id. https://www.kemenkumham.go.id/berita-utama/menkumham-menangkan-gugatan-terkait-pembebasan-bersyarat-pollycarpus

Kompas Cyber Media. (2012, September 7). Munir Dan Reformasi Militer. KOMPAS.com. https://nasional.kompas.com/read/2012/09/07/12370830/~Nasional

Asahat Edi Rediko PS. (2022, September 11). Bjorka Ungkit Dalang Pembunuhan, Kenapa Kasus Munir Setelah 18 Tahun Tak Terpecahkan? Pikiran-Rakyat.com. Retrieved October 4, 2023, from https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015483504/bjorka-ungkit-dalang-pembunuhan-kenapa-kasus-munir-setelah-18-tahun-tak-terpecahkan

Munir – KontraS. (2019, September 11).  https://kontras.org/munir/

https://kontras.org/wp-content/uploads/2019/07/Bunuh-Munir-IND.pdf

Gambar : https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Abah_(4).jpg
 

profile picture

Written By adi_tian

This statement referred from