RESTORASI PENDIDIKAN UPAYA MENCIPTAKAN SDM UNGGUL DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU

profile picture Zaipurrohman

Ada dua aspek yang perlu diperhatikan dan  ditingkatkan untuk mewujudkan sebuah negara atau bangsa termasuk negara Indonesia menjadi negara yang maju, yaitu pendidikan dan kesehatan. Dua hal ini eksistensinya sangat urgen dalam pembangunan sebuah negara, tetapi harus ada skala prioritas dan dikorelasikan dengan kemampuan APBN. Pendidikan dan kesehatan ini adalah dua hal yang relevan, seperti terjadinya stunting dari faktor kesehatan akan berdampak terhadap proses pendidikan anak yang lambat, begitu juga faktor pendidikan akan berdampak terhadap kesehatan. Yang menjadi fokus penulisan kali ini adalah sektor pendidikan untuk menciptakan human capital yang unggul. 

Melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dikeluarkan BPS secara nasional angka anak tidak sekolah menurut jenjang pendidikan dan daerah tempat tinggal yang dirilis pada tanggal 14 Maret 2022, di tingkat SD /sederajat 0.65 (2021) SMP/sederajat 6.77 (2021) SMA/sederajat 21.47 (2021) (www.bps.go.id). Melihat data tersebut pemerintah mempunyai pekerjaan rumah yang sangat berat dalam menyadarkan generasi bangsa akan pentingnya pendidikan dalam mewujudkan Indonesia maju. Sebab aktualisasi pendidikan yang berkualitas bagi generasi mudanya akan menciptakan negara yang maju. 

Diantara penyebab tingginya statistik angka anak tidak sekolah khususnya jenjang SMA/sederajat adalah jauhnya satuan pendidikan tingkat SMA/sederajat yang dapat dijangkau oleh masyrakat yang tergolong daerah tertinggal, terdepan dan terluar dan juga kurangnya kesadaran urgennya pendidikan sebagai bekal masa depan sehingga dari mereka memutuskan tidak sekolah yang berdampak negatif terhadap statistik pendidikan nasional.

Neraca Pendidikan secara nasional menyatakan di tingkat SD/ sederajat 97.00 (2021), di tingkat SMP/sederajat 88.88 (2021), di tingkat SMA/sederajat 65.94 (2021) siswa yang menyelesaikan sekolah sampai lulus dibawah naungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (www.bps.go.id) dan sedikitnya anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan ke sektor pendidikan dalam membangun infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terluar dan terdepan. Akses yang dan hanya mengandalkan anggaran yang ditransfer dari pusat ke daerah. Data tersebut juga memperlihatkan banyaknya pengajar yang belum memenuhi kualifikasi dan standarisasi guru serta tidak meratanya penyebaran guru PNS di sekolah negeri dan swasta. Selain itu rendahnya sekolah yang terakreditasi dengan indikator minimnya sarana dan fasilitas sekolah yang akan berdampak kurang maksimalnya proses kegiatan belajar mengajar.

Mengamati data dan realita riil di lapangan mengenai pendidikan, terdapat beberapa problematika selain yang disebut diatas, antara lain, masih tingginya disparitas kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan sehingga mempengaruhi kualitas lulusan dari masing-masing daerah, dan juga masih belum optimalnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan riil dunia kerja sehingga terdapat lulusan yang belum memenuhi kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

Problem pendidikan di atas membutuhkan percepatan eksekusi dalam mewujudkan SDM yang unggul melalui dunia pendidikan, yaitu dengan cara restorasi pendidikan sebagai solusinya. Restorasi pendidikan mengupayakan berlangsungnya pendidikan lebih berkualitas dan bermutu dalam mengeluarkan lulusan dengan SDM yang unggul. Diantara solusi restorasi pendidikan dalam menjawab problem pendidikan yang disebut di atas antara lain; satu, adanya keseriusan pemerintah pusat di sektor pendidikan dengan meningkatkan alokasi APBN di bidang pendidikan sehingga fasilitas pendidikan yang layak juga dirasakan sampai pelosok desa, dan memperbanyak rekrutmen guru berkualitas dengan memperketat kualifikasi dan standarisasi guru serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah dengan swasta dan masyarakat dengan bersama-sama membangun dan mengembangkan sektor pendidikan, sehingga aksesibilitas masyarakat akan terpenuhi. Selain itu APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan bisa digunakan merevitalisasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga memenuhi kualifikasi standar.

Kedua, kemendikbudristek perlu mendistribusikan guru profesional ke daerah pedesaan, dan tidak adanya penumpukan guru profesional di sekolah maju. Sehingga guru tersebut akan memberi contoh, memotivasi, dan mendukung sekolah tempat guru itu mengajar. Dampak positif dari hal ini, meratanya kualitas pendidikan siswa di daerah perkotaan dan pedesaan yang akan ditunjang dengan metode mengajar yang kreatif dan menyenangkan. Hal ini sejalan dengan pesan Ki Hajar Dewantoro bahwa ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Bahwa sekolah yang maju memberi contoh dan bimbingan kepada sekolah di daerah tertinggal, sekolah yang setara memberi semangat dan sekolah yang terbelakang memberi dorongan.

Ketiga, adanya peningkatan mutu tenaga pendidikan, relevansi dan daya saing melalui pengembangan kompetensi, kreativitas dan entrepreneurship serta pengembangan sekolah berbasis keunggulan lokal di setiap daerah. Dalam penerapannya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan untuk mengoptimalkan capaian wajib belajar 12 tahun. Disisi lain, setiap sekolah mengadakan kelas guru untuk memberikan metodologi pembelajaran yang efektif dan adaptif sehingga pelaksanaan capaian pembelajaran tepat sasaran.

Keempat, dinas pendidikan mengintruksikan satuan pendidikan untuk berpartisipasi dalam program pemerintah berupa merdeka belajar karena program tersebut mendorong terlaksananya pembelajaran yang berpusat kepada siswa serta guru dan siswa diberi kebebasan dalam mengembangkan kreativitasnya. Satuan pendidikan yang berpartisipasi dalam merdeka belajar, kapabilitas dan kualitas siswa jauh lebih tinggi daripada satuan pendidikan yang tidak berpartisipasi dengan beberapa indikator, antara lain kritisnya cara berpikir siswa, dan adanya pembelajaran yang efektif dan efisien.

Restorasi pendidikan akan memberikan harapan baru di sektor pendidikan dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dengan intelektual yang dimiliki serta life skill yang adaptif dalam menjawab tantangan zaman. Bukan hal yang mustahil, dalam beberapa tahun kedepan negara kita Indonesia menjadi negara yang maju dengan SDM yang unggul  melalui restorasi Pendidikan di setiap satuan pendidikan di pelosok desa dan kota.

4 Agree 1 opinion
0 Disagree 0 opinions
4
0
profile picture

Written By Zaipurrohman

This statement referred from