Ayo, ngaku! Siapa yang setiap bulan, akhir pekan, atau bahkan setiap malam menghabiskan beberapa waktu untuk menonton film atau serial favorit, sebagai bentuk refreshing otak setelah lelah beraktifitas? Ya, film, suatu karya seni yang memadukan unsur suara, gambar, dan video yang dikemas dengan menarik dengan menampilkan para aktor dan aktris yang memerankan berbagai cerita arahan penulis dan sutradara. Bagaimana tidak dikatakan menarik dan dijadikan sebagai salah satu hiburan pilihan, dengan menonton film terkadang kita dapat merasakan dan mengerti berbagai sikap, perasaan, ataupun keadaan yang belum kita alami sebelumnya, tentunya melalui refleksi berbagai tema cerita yang diangkat dalam berbagai genre film.
Kini, teknologi yang turut berkembang, menjadikan produksi film dan seni dunia peran lainnya berkembang pesat pula. Teknologi turut membantu mempermudah proses produksi dan menambah hasil kreatif lainnya. Kini pula, keberadaan rumah produksi film terhitung banyak, dengan berbagai macam genre, termasuk di Indonesia. Terbukti jika kita menjelajah internet untuk mencari tahu mengenai rumah produksi film, penulis film, sutradara, aktor, aktris, dan para pelaku seni peran lainnya, maka akan dijumpai dengan jumlah yang tak sedikit. Hingga pertengahan tahun ini, telah lebih dari sepuluh film Indonesia berhasil tayang dengan berbagai perantara media penayangan. Lebih dari itu, tak hanya film saja, serial drama Indonesia juga turut marak diproduksi.
Teknologi yang kini ada juga merambah pada media penayangan seni-seni peran tersebut. Kini, datang ke bioskop bukan satu-satunya cara yang harus dilakukan untuk dapat menonton film, banyak media daring yang disediakan untuk dapat mengakses berbagai judul.
Tak hanya sebagai karya seni, produksi film dan seni-seni peran lainnya juga bertujuan sebagai sumber penghasilan para pembuatnya. Di samping tujuan mereka untuk menyampaikan berbagai pesan dan karya kreatif melalui produksi seni peran, penayangan karya tersebut juga sebagai perantara sumber penghasilan para pekerja di depan ataupun balik layar. Tersedia dan bertambahnya media-media penayangan dan para penonton penikmat seni peran, membuktikan bahwa bekerja dan menjadi bagian produksi film atau serial sangatlah berarti dan tidak akan sia-sia untuk digeluti.
Persoalan pendapatan menurun mungkin terasa di kala terjadi pembatasan sosial ketika pandemi, ditambah lagi masih adanya pengunduh karya seni peran tersebut secara cuma-cuma. Ya, para pembajak film belum sepenuhnya berhenti. Meskipun untuk kali pertamanya pada tahun 2020 lalu salah satu kelompok pembajak film berhasil mendapat proses secara hukum. Gerakan perlawanan pembajakan tersebut dilakukan oleh rumah produksi Visinema Pictures, yang memperjuangkan tersebarnya film Keluarga Cemara secara ilegal.
Peraturan mengenai larangan terhadap pembajakan dan pelanggaran hak cipta sebenarnya telah mendapat payung hukum, berupa UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dikarenakan pembajakan atau pencurian karya tersebut menyebabkan kerugian bagi banyak pihak. Mulai dari keuntungan yang seharusnya didapatkan rumah produksi secara penuh dari tiket penonton, hingga penurunan pemasukan negara yang berasal dari pajak yang diberikan dari industri kreatif tersebut.
Selain penyedia situs film ilegal, para pengguna dan pengunduh film tersebut juga turut memberikan kontribusi ancaman penurunan ekonomi negara dan orang-orang yang terlibat dalam proses produksinya. Selain itu, dapat pula menimbulkan ancaman masyarakat luar terhadap masyarakat kita yang dianggap tidak menghargai karya sesamanya, dengan tetap eksisnya penyedia film ilegal di internet.
Tak cukup sehari, sebulan, atau hanya setahun dalam menjadikan tontonan apik yang berdurasi dua jam atau sepuluh episode tersebut, bahkan lebih. Pembuatan konsep, proses produksi, hingga menjadi utuh siap dinikmati tak cukup membutuhkan waktu yang singkat, biaya juga tak cukup hanya beberapa ribu rupiah saja, pun tak cukup diproduksi oleh satu orang saja. Pembuatan satu judul yang mampu menghibur berjuta-juta penonton membutuhkan proses yang cukup kompleks.
Dengan telah adanya peraturan undang-undang mengenai bahaya perilaku pembajakan, serta para insan perfilman yang pasti tidak tinggal diam dengan adanya perilaku pencurian tersebut, kita, sebagai masyarakat sosial yang menghargai sesamanya, perlu juga turut mencegah terjadinya penyebaran film atau karya sejenisnya secara ilegal. Salah satu yang dapat kita lakukan ialah dengan tidak membuka atau bahkan mengunduh film melalui situs terkait dan berani mengingatkan orang-orang yang melakukan perilaku tersebut.
Yang terhormat, para penikmat film dan karya seni lainnya, mereka, para pencetus ide dan eksekutor pembuatnya tak muluk-muluk dalam meminta bantuan kepada Anda sekalian. Cukuplah, menonton dan menikmati karya mereka tanpa “sembunyi-sembunyi” melalui berbagai tautan yang mungkin malah membahayakan akun privasi Anda sekalian. Mungkin melalui hal tersebut, Anda akan merasa telah menghemat pengeluaran, tapi hal tersebut sangatlah tidak dibenarkan, sama saja dengan mendukung dan menikmati hasil pencurian. Mungkin tak apa, jika tak bisa menonton sekarang, karena memang ada kebutuhan yang harus didahulukan. Mari, kita dukung para insan seni peran untuk terus berkarya dengan menghargai karya-karya mereka.