Sampai Kapan Pemerintah Tuli? Hukum Ganja Butuh Revolusi
Beberapa tahun ke belakang saya dikejutkan dengan gerakan legalisasi ganja yang dilakukan oleh sekelompok anak muda. "Hihh, ngeri!" ucap saya kala itu. Rasanya udah terlanjur tutup mata untuk hal-hal yang berbau kriminal dan dosa.
Loh, kenapa saya sebut dosa? Tentu, karena di masyarakat kita ganja lekat kaitannya dengan barang haram. Sesuatu yang kalo dikonsumsi memabukkan, jelas harus dilabeli haram. Apakah ganja menghilangkan akal dan kesadaran? Gak akan saya jawab, kebetulan saya belom dan gak akan coba, hehe.
Oke, awal-awal saya gak acuh dengan isu ini. Pikir saya, orang bodoh mana yang mau ikut bersuara untuk barang yang terkenal merugikan manusia? Sampai pada satu waktu, gerakan ini kembali muncul ke permukaan. Mereka ada di berbagai media online yang saya temui. Saya yang udah lupa pun dibuat penasaran oleh salah satu postingan berisi ulasan tentang sebuah film dokumenter ganja.
Karena baru meniti karir di dunia kepenulisan, saya berniat menulis topik hangat ini pasca menonton film-film dokumenternya. Tapi eh tapi, tanpa sadar saya ikut terjerumus ingin melegalkan ganja di negeri ini. Lalu, apa saya mundur? Jelas nggak. Karena inilah yang membawa saya pada gerbang wawasan baru.
Yap, bukan tanpa alasan mereka berkoar sana-sini memperjuangkan ganja sampai membuat dokumenter yang durasinya gak main-main. Dibalik stereotip masyarakat tentang ganja yang selalu mengundang kontroversi, ada segelintir orang yang memohon-mohon agar ganja dilegalkan di negeri ini. Tentu gak masuk akal kalo tujuannya hanya untuk kreasi.
Adalah kisah Fidelis yang sempat ramai diperbincangkan oleh sebagian kecil netizen dengan rasa kemanusiaan tinggi. Saya tertampar ketika Fidelis dipenjarakan karena meminta perizinan ganja untuk pengobatan mendiang istrinya.
Sebelumnya, beliau tertatih melakukan riset dan penanaman sendiri hingga berhasil mencetak perkembangan yang signifikan pada sang istri. Berbekal cinta, ia melangkah ke BNN setempat dengan harapan hidup istrinya bisa terus berlanjut. Namun, ia berakhir mendekam dibalik jeruji besi. Selang beberapa hari Fidelis harus memakamkan istrinya yang meregang nyawa, lalu meneruskan sisa hukuman seolah kematian sang istri bukan hal yang berarti.
Mungkin inilah titik awal yang mendorong sekelompok orang ingin mendobrak hukum narkotika ganja. Di samping negara-negara tetangga yang sudah melegalkannya, Indonesia perlu perhatian lebih untuk melakukan riset dan penelitian demi kesejahteraan rakyat. Kenapa saya sebut kesejahteraan? Karena ini menyangkut dunia medis yang selama ini 'mungkin' memilih bungkam atas manfaat cannabinoid yang terkandung dalam ganja.
Tentu, selain penelitiannya yang membutuhkan proses panjang, sistem perizinan juga dilakukan karena menghindari konsekuensi yang mungkin saja terjadi. Apa jadinya jika ganja menjadi tanaman umum yang tumbuh di pekarangan rumah warga? Betul, kita butuh badan hukum baru untuk mengawasi keberlangsungan legalitas ganja. Jangan sampai tujuan yang digempur habis-habisan di awal malah menjadi bencana baru di kemudian hari. Karena untuk saat ini, yang kita tau ganja hanya bermanfaat untuk sebagian kecil orang yang membutuhkan.
Lalu, karena sedikitnya yang memerlukan, apa suara mereka tidak harus didengar? "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", begitu kata sila kelima. Gak peduli hanya satu orang yang memperjuangkan haknya, negara harus mengambil jalan tengah hingga permasalahan tuntas. Hal ini mengingatkan saya pada kisah serupa dengan Fidelis—Musa kecil yang menderita cerebral palsy.
Musa dilahirkan oleh seorang ibu luar biasa bernama Bu Dwi (seorang guru permakultur) yang berjuang bersama ibu-ibu lain melawan hukum demi pengobatan anak-anak mereka yang lebih layak. Sayang, di tengah perjalanannya, Musa pergi dan meninggalkan luka hebat bagi orang-orang yang berbaris mendukung regulasi UU pemanfaatan ganja. Saya malu. Batin saya tercabik mendengar kisahnya.
Kasus ini terlalu banyak memakan waktu hingga membiarkan salah seorang anak kehilangan kesempatannya untuk bertahan hidup. Apakah hukum sebegitu malasnya sampai membiarkan satu persatu nyawa hilang? Padahal ada orang-orang yang hidupnya dipenuhi penyesalan karena gagal memperjuangkan hidup orang yang mereka cintai.
Di sisi lain, pemerintah masih sibuk bikin iklan wajib pajak, sampai beramai-ramai melakukan rekonstruksi di mana-mana. Kapan mereka mau mendengar tangis orang-orang yang menuntut hak kehidupan? Daripada mendorong mundur dengan paksa hingga mematahkan semangat mereka, mengapa negara tidak berusaha melakukan penelitian dan membentuk sistem keamanan untuk penanaman ganja?
Sampai kapan pun ganja akan menjadi kontroversi jika kita terus menutup mata. Ganja dilabeli bahaya karena kita tidak mengerti di mana letak manfaatnya. Jika benar begitu, ada banyak obat keras yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa panduan dokter, apa bedanya? Indonesia butuh revolusi meski dimulai dari kelompok kecil, walau diawali dengan sedikit dorongan.
Kita butuh lebih banyak suara. Sebab harus berapa nyawa lagi yang melayang sampai negara benar-benar peduli? Butuh berapa banyak suara agar hukum tidak tuli? Negara bukan cuma milik mereka yang berkuasa. Bila bukan mengadu pada negara, pada siapa lagi rakyat menuntut haknya?