Diantara Guru ASN dan Guru ASN PPPK ada kami Para Guru Honorer yang tidak tahu bagaimana nasibnya?!
Menjadi guru ada suatu pekerjaan mulia, mendidik murid dengan rasa suka hati setiap masuk kelas dengan semangat luar biasa untuk menjadikan murid lebih baik dari hari-hari kehari dengan ilmu yang di miliki, berbagi pengetahuan sesuai kemampuan, memberikan ilmu pelajaran sesuai bidang study masing-masing adalah makanan sehari-hari seorang guru, tidak ada bedanya memang dalam mengajar untuk guru, baik guru ASN maupun honor mereka sama-sama memberikan ilmu sesuai bidang yang di ampuh nya, baik ia sudah menjadi PNS atau ASN atau juga yang masih berjuang menjadi guru honor di sekolah baik di negeri dan swata, ya… memang benar setiap orang ada nasib nya masing- masing, ada yang cepat di angkat menjadi ASN ada yang harus mengabdi puluhan tahun baru bisa merasakan menjadi ASN, dan ada pula sampai usia tua masih menjadi guru honor disekolah. Ketika muncul lagi istilah ASN PPPK, awal keluar makna ini membuat kami semua merasakan kegembiraan luar biasa dengan harapan semua guru Honorer akan berganti nama menjadi PPPK, semua guru akan di angkat menjadi PPPK, akan mendapatkan gaji yang layak, jam mengajar yang mencukupi, serta juga merasakan bagaimana menjadi ASN PPPK, meski namanya PPPK kami sudah senang mendengar kabar itu, Namun,.. semua kegembiraan kami hanya semu, setelah waktu berlalu, ketika masa-masa PPPK sudah menerbitkan jadwal thp 1, 2, dan 3, alangkah begitu rumit nya PPPK ini,, semua di seleksi, banyak sekali aturan, yang kadang membuat lelah, apalagi saingan-saingan yang banyak membuat nilai yang tinggi pun tersingkir karena perengkingan, di tambah lagi bagi yang sudah sertifikasi lulusan PPG, mereka mendapatkan nilai sempurna 500, sehingga mempermudah ia menjadi PPPK, ter iris rasanya hati, untuk kami yang puluhan tahun menjadi guru honorer negeri yang tidak bisa ikut sertifikasi dan belum dapat afirmasi usia.
Mereka yang dari swasta saja yang bisa ikut PPG untuk mendapatkan sertifikasi pendidikan, dan keunggulannya mereka yang juga honor di dua tempat swasta dan negeri mereka bisa memanfaatkan kelulusan sertifikasi mereka untuk pindah ke negeri dan meninggalkan sekolah swasta dengan alasan tertentu, sehingga tersingkirlah guru non sertifikasi yang sudah mengabdi lama oleh guru yang pindah ke negeri untuk mengabil ali formasi yang ada di sekolah negeri untuk guru yang sertifikasi, yang lebih menyedikan lagi guru tersebut sama-sama bidang study yang di ampuh, di tambah lebih muda usia nya, sudah sertifikasi, bersainglah dalam satu sekolah itu untuk memperembutkan satu formasi di sekolah dengan guru-guru yang sama bidang study, sedih memang untuk guru yang tidak sertifikasi tapi, sudah mengabdi disekolah negeri puluhan tahun, sedangkan formasi untuk bidang tertentu terkadang sangat sedikit, khusus nya untuk kami yang di daerah, terkadang dalam satu kabupaten bidang study tertentu hanya menerima lowongan satu foramsi dan di tempatkan di sekolah yang sangat jauh pula,, sedangkan pelamar bidang study it hampir 60 an,. Belum lagi yang mendapatkan afirmasi usia 35 tahun keatas, dan malang pula bagi yang usia 33 tahun kebawah, yang sudah mengabdi di sekolah baik negeri maupun swasta puluhan tahun tidak mendapatkan afirmasi pengabdian, terkadang hati ingin menjerit,… kami honerer yang bernasib seperti ini harus bagaimana?
Sungguh yang kami butuhkan adalah status yang jelas, jika masalah gaji kalau ingin mengeluh sudah dari dulu mungkin kami sudah meninggalkan pekerjaan ini, jika kami tidak menyukainya, dengan alasan gaji yang sangat kecil, tapi melihat wajah polos murid-murid yang ingin selalu di berikan ilmu, diberikan tauladan dan kasih sayang layaknya orang tua mereka di rumah, bertengkaran batin tentang status guru honor ini, sedikit demi sedikit meredah,,. Murid-murid ini tidak tau apa- apa yang di alami gurunya, mereka tidak tau apa gurunya honor atau gurunya ASN mereka hanya tau, bapak ibu nya di sekolah adalah guru,. Mereka butuh kami.
Menjelang september 2022, ini perasaan sangat bercampur aduk, apa lagi pendataan Non ASN yang luar biasa menguras waktu, mengumpulkan SK- Sk lama, bukti pembayaran honor dari awal mengajar, membuat kami begitu ekstra bekerja keras, karena mencari nya tidak lah mudah.
Harapan Kami, para guru honorer, semoga ada kabar baik khususnya untuk kami honorer negeri yang sedikit formasi, tidak dapat passing grade bahkan ada tidak dibuka formasinya, semoga kami juga bisa ikut merasakan menjadi Abdi negara dengan sebuah status ASN PPPK, dengan sedikit persyaratan, walau terkadang ingin menyerah namun, melihat senyum anak-anak didik yang tetap ingin kami ajar, semangat itu bangkit untuk mereka, semoga kebijakan ini berpihak kepada guru honorer seperti kami,. Karena jika honorer akan di hapuskan dan di gantikan dengan PPPK khusus yang terpilih saja, para honorer seperti kami bagaimanakah nasib ke depan nya?