Pemindahan Ibu kota Negara ke Kalimantan, Apakah itu Bagus?

profile picture Ilham Kurnia Putra

Pemerintah akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) yang awalnya di DKI Jakarta, akan dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Sidang Paripurna DPR RI, 18 Januari 2022 lalu.

proyek pembangunan Ibu Kota Negara yang akan diberi nama Nusantara. rencananya pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai pertengahan tahun 2022. Presiden pernah mengatakan, proses pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 2024.

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara, sebenarnya sudah digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2019. Meskipun begitu, pemindahan Ibu Kota Negara masih menjadi perdebatan dari kalangan masyarakat itu sendiri.

Adanya perdebatan di kalangan masyarakat, karena pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan di kalimantan. Dimana Kalimantan memiliki luas hutan 40,8 juta hektar yang membuatnya menjadi paru-paru terbesar dan rumah bagi 6% flora dan fauna yang ada di dunia. Ini yang membuat takut sebagian masyarakat. Karena mereka menganggap perpindahan Ibu Kota Negara, membuat hutan-hutan di Kalimantan ditebang habis-habisan.

Mereka takut, hutan di Kalimantan akan dirusak. Dan akan mengancam ekosistem yang ada di kalimantan. Tetapi, apakah benar akan menjadi seperti itu? Bagaimana nasib hutan yang ada di Kalimantan apabila terjadi seperti itu?

Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menegaskan, pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur tidak akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Sebaliknya, pemerintah akan mendorong perbaikan lingkungan di sekitar kawasan Ibu Kota Negara baru.

"Sekaligus ketika di Kalimantan Timur ini justru akan memperbaiki kawasan Tahura Bukit Soeharto. Jadi saya kira jangan ada kekhawatiran, apalagi skeptis terhadap persoalan lingkungan," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (26/8/2019) malam.

Tidak hanya itu, Ibu Kota Negara yang akan dibangun menggunakan konsep Green City (kota hijau) yaitu konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya.

Green City terdiri 8 elemen yaitu, di antaranya adalah penerapan Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau), Green open space (Ruang terbuka hijau), Green Waste (Pengelolaan sampah hijau), Green transportation (Transportasi hijau), Green water (manajemen air yang hijau), Green energy (Energi hijau), Green building (Bangunan hijau).

Selain itu, pemanfaatan energi terbarukan dan rendah karbon (Solar Energy, Gas, dst) untuk Power and Gas Supply, Efficient Power Grid, Street and Building Lighting.

Bisa disimpulkan, bahwa perpindahan Ibu Kota Negara memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, budaya dsb. Jadi, tidak perlu khawatir lagi terhadap dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat pemindahan Ibu Kota Negara.

Adapun tantangan yang akan dihadapi dalam pembangunan ini. Akan bisa kita hadapi, apabila kita mendukung dan membantu pemindahan Ibu Kota ini.

Kita memang sudah seharusnya mendukung pembangunan Ibu Kota Negara ini. Karena akan banyak menghasilkan dampak positif.

  1. Mengurangi kepadatan penduduk
    Pemindahan Ibu Kota Negara bisa mengurangi kepadatan penduduk maupun kepadatan kendaraan di jalan-jalan Jakarta. Karena pemindahan Ibu Kota Negara membawa ribuan pegawai pemerintahan dari Jakarta ke Ibu Kota Negara yang baru. 
  2. Mengurangi beban Jakarta
    Pemindahan Ibu Kota Negara mengurangi beban Jakarta sebagai pusat birokrasi dan pusat pemerintahaan. Ini membuat arah pengembangan Jakarta kedepan lebih terfokus pada pusat bisnis dan investasi.
  3. Menciptakan keadilan
    Pemindahan Ibu Kota Negara menciptakan keadilan. Selama ini pembangunan terlalu berfokus di pulau Jawa. Sehingga banyak fasilitas yang kurang memadai yang berada di luar pulau Jawa. Dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara diharapkan bisa menciptakan keadilan dalam bidang pembangunan.
  4. Menyebar penduduk ke luar pulau Jawa
    Ibu Kota Negara, diharapkan mampu menyebar penduduk ke berbagai wilayah di luar pulau Jawa. Karena kepadatan penduduk yang terdapat di pulau Jawa. Dilansir dari Kompas.com, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen penduduk Indonesia atau 150,18 juta jiwa terkonsentrasi di pulau Jawa.
    Sementara di pulau lainnya, persentase penduduk Indonesia kurang dari 10 persen. Kecuali pulau Sumatera, yakni sebesar 22,1 persen atau 58,45 juta jiwa.
  5. Mendorong Investasi di luar pulau Jawa
    Pemindahan Ibu Kota Negara akan mendorong investasi di provinsi Ibu kota Negara baru dan sekitarnya. Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara akan menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain serta meningkatkan output beberapa sektor non-tradisional terutama sektor Jasa.

Itulah dampak positif yang dihasilkan dari pemindahan Ibu Kota Negara. Sebenarnya masih banyak lagi. Kita sebagai warga Indonesia memang sudah seharusnya mendukung pemindahan Ibu Kota Negara ini. Karena menghasilkan dampak positif, sesuai yang dijelaskan di atas.

1 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
1
0
profile picture

Written By Ilham Kurnia Putra

This statement referred from