PEMINDAHAN IBU KOTA JAKARTA KE KALIMANTAN

profile picture TIWI OKTAVIYANI

PEMINDAHAN IBU KOTA 
Berkaitan dengan kebijakan dari Pemerintah mengenai pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur, mayoritas responden menunjukkan sikap setuju terhadap adanya pemindahan Ibukota itu. Banyak faktor yang mendasari sikap setuju dari mayoritas responden itu. Terutama faktor yang terkait dengan pemerataan di Indonesia. Seperti yang kita semua ketahui, bahwa pemerataan di Indonesia belum sepenuhnya merata terutama pembangunan dan pemerataan baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur sarana prasarana yang ada di daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.
Dengan adanya pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur, Pemerintah telah melakukann berbagai kajian dan riset yang akan digunakan sebagai pertimbangan guna memilih lokasi mana yang tepat untuk menjadi Ibukota Negara Indonesia yang baru. Dari petimbangan itu, Pemerintah menetapkan untuk memilih 2 Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur untuk menjadi Ibukota menggantikan DKI Jakarta.
Oleh karena itu dapat dipahami dari jawaban responden bahwa, dengan adanya pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur diharapkan dapat terjadi pemerataan yang menyeluruh di Negara Indonesia ini yang sekaligus menjadi salah satu bentuk dari pengamalan sila kelima Pancasila terkait keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Hal ini sejalan dengan perkataan Jokowi, yaitu DKI Jakarta yang menanggung 2 beban sekaligus, sebagai pusat pemerintahan/layanan publik, serta pusat bisnis. Dimana hal itu mengakibatkan DKI Jakarta semakin padat. Pindahnya Ibu Kota ke Kalimantan Timur, pemerintah ingin memfokuskan untuk menjadi pusat pemerintahan saja
Respon masyarakat menyetujui kebijakan tersebut beralasan supaya mempermudah pembangunan/pemerataan dalam berbagai aspek di bidang ekonomi,sosial,budaya,pendidikan,pertahanan dan keamanan di Indonesia.Seperti kutipan dari beberapa berita di media massa yaitu untuk menghilangkan atau merubah konsep pembangunan Jawasentris. Dengan hal ini pindahnya Ibu Kota ke Kalimantan Timur dinilai tepat ntuk bisa mengatasi masalah tersebut
• Kemacetan di Jakarta dapat menurundrastis.Pusat pemerintahan menjadi di tempat yang lebih aman (misal: jarang ada banjir atau bencana lain).
. Berdasarkan pendapat dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yaitu Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan yang mengatakan bahwa pembangunan ibu kota negara (IKN) yang diberi nama Nusantara dapat menjadi sebuah generator dari pertumbuhan ekonomi yang baru. Menurutnya perpindahan ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bukan hanya soal pindahnya gedung-gedung perkantoran pemerintahan, pegawai dan pembangunan fisiknya saja.
Pemindahan IKN ke wilayah Kalimantan Timur berpotensi dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang semakin merata ke luar Pulau Jawa. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut maka dari itu perlu konektivitas antar wilayah dan keterkaitan yang kuat antar sektor.

Namun demikian, beliau juga meminta supaya pemindahan ibu kota negara juga ditinjau dari semua segi pertahanan dan keamanan. Karena IKN akan menjadi sebuah simbol kedaulatan negara yang rentan terhadap ancaman.
Menjadi catatan yang penting bahwa penaklukan suatu negara secara de facto jelas ditandai dengan keberhasilan dalam menduduki fasilitas strategis, termasuk ibu kota negaranya yang dianggap sebagai simbol runtuhnya sistem negara tersebut. Pemisah akan ibu kota negara dengan kota-kota yang lain akan meminimalisir ancaman terhadap negara.
Badan negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga telah resmi mengesahkan UU Ibu Kota Negara (UU IKN) yaitu pada Selasa (18/01/2022) yang lalu. Dengan UU IKN ini menjadi sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara yang baru.
Pembangunan dari fisik IKN di Kalimantan Timur akan dimulai pada pertengahan tahun 2022. Presiden Joko Widodo juga menargetkan bahwa pada upacara HUT RI di tahun 2024 akan dilakukan di lokasi ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah persoalan hukum. Status Jakarta sebagai Ibukota negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan beberapa undang-undang lainnya, seperti Undang-undang tentang pemerintahan Daerah. Dengan adanya wacana pemindahan ibukota tentu akan membawa implikasi hukum bagi Jakarta secara khusus dan negara Indonesia pada umumnya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan Ibukota. Artinya eksistensi Ibukota begitu sangat penting dari aspek hukum. Maka pemerintah harus menyediakan payung hukum tentang pemindahan ibukota serta dampaknya apabila pemindahan ibukota itu dilakukan. Beberapa Aspek yang akan menjadi implikasi pemindahan Ibukota adalah pertahanan dan keamanan, kondisi geografis, keamanan nasional, lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan..
Beberapa ketentuan hukum yang mengatur Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beberapa Ketentuan hukum tersebut adalah Penetapan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1961 dalam pertimbangannya menyebutkan: a. bahwa Jakarta Raya sebagai Ibu-kota Negara patut dijadikan kota indoktrinasi, kota teladan dan kota citacita bagi seluruh bangsa Indonesia; b. bahwa sebagai Ibukota Negara, Daerah Jakarta Raya perlu memenuhi syarat-syarat minimum dari kota Internasional dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Selanjutnya Undang-undang Nomor 10 Tahun 1964 kembali ditegaskan, dalam bagian pertimbangannya menyatakan: bahwa perlu menyatakan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya, yang merupakan kota pencetusan proklamasi kemerdekaan serta pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila keseluruh penjuru dunia serta yang telah menjadi Ibu-Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama Jakarta sejak Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tetap sebagai Ibu-kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta. Dari dua peraturan tersebut jelas dan terang bahwa Jakarta dipilih sebagai Ibukota karena pertimbangan beberapa aspek. Yaitu; Aspek Sosio-historis, aspek pertahanan dan keamanan, aspek ideologi, dan tentu sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi negara. Karena itu bagi bangsa Indonesia, Jakarta merupakan kota yang memiliki sejarah yang menjadi identitas nasional Indonesia dengan beragam suku, Bahasa, etnis dan agama yang telah hidup berdampingan sebagai warga negara. Tulisan berikut ini mencoba untuk melakukan telaah secara yuridis tentang pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditinjau dari segi hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ibukota dan juga menjelaskan secara sosio historis kenapa Jakarta harus menjadi Ibukota negara. Namun dibalik hal tersebut terdapat pertentangan seperti Mantan Menteri PPN/Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berdasarkan adanya pemusatan tunggal di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta.
Ia menyebut, Pulau Jawa telah menjadi magnet tunggal untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia sejak zaman kolonial.
"Ada teori investasi, enggak akan mempan. Teori investasi itu gagal untuk mewujudkan pemerataan kalau secara struktural .Alasan lainnya adalah kegagalan penyebaran penduduk lewat kebijakan transmigrasi. Ia menyebut, penyebaran penduduk hanya berhasil di wilayah Sumatera Barat, sedangkan di Kalimantan dan Papua gagal.
"Karena memang magnet Pulau Jawa itu luar biasa. Keluarga yang dikasih lahan transmigrasi hanya bertahan selama subsidi sembako jalan terus. Setelah itu pikiran rasional mereka muncul. Bagi yang mampu akhirnya pergi ke Jawa," paparnya.
Hal ini menurutnya menyebabkan adanya ketimpangan sumber daya manusia, khususnya antara Jawa dan luar Jawa di bagian timur Indonesia.
Bambang menjelaskan ada dua skenario. Skenario pertama dengan nilai Rp 466 triliun, sedangkan skenario kedua Rp 323 triliun
Pembiayaan itu akan bersumber dari empat pihak, yaitu APBN, BUMN, KPBU, dan swasta. Menurut dia, APBN akan difokuskan untuk infrastruktur pelayanan dasar hingga pembangunan Istana Negara. 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal aset-aset negara di Jakarta nantinya akan dipakai untuk pembiayaan ibu kota baru di Kalimantan, tak semuanya dijual, tapi ada skema lain seperti sewa atau kerja sama operasi atau lainnya.
"Pemanfaatan aset negara bisa dengan berbagai macam, ada yang dengan sewa, kerja sama pemanfaatan, KSO, atau BOT. Ada berbagai modalitas untuk bisa memanfaatkan aset tanpa dijual. Menjual bisa menjadi satu pilihan, bisa dengan tukar guling atau transfer aset itu ke pihak lain," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/8).
Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo telah resmi mengumumkan Kalimantan Timur sebagai lokasi yang direncanakan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Rencana untuk membangun ‘kota pintar di hutan’ di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diperkirakan akan meringankan beban Jakarta). Jakarta yang memiliki 10 juta penduduk masih bergulat dengan masalah polusi, kemacetan, banjir, hingga ancaman tenggelam.
Namun, memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan yang memiliki sejumlah besar lahan gambut yang mudah terbakar meningkatkan risiko kebakaran hutan dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan. Selain itu, pemindahan ibu kota tidak menjamin masalah lingkungan di Jakarta akan terselesaikan.
Risiko kebakaran hutan yang besar di Ibukota baru Lokasi yang terpilih sebagai ibu kota baru tidak jauh dari danau Mahakam, yang merupakan lahan gambut dan habitat bagi beberapa spesies langka dan dilindungi, antara lain lumba-lumba Irrawaddy (Orcaella brevirostris) atau pesut. Kebakaran di lahan gambut menjadi sumber asap pekat yang menyelimuti berbagai wilayah Indonesia, termasuk pada tahun ini.
Untuk membangun sebuah kota baru, pemerintah perlu membuka lahan untuk membangun kantor pemerintahan, perumahan dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan. Laporan media menyebutkan pemerintah Indonesia telah menyediakan 180.000 hektare tanah untuk pembangunan kota baru tersebut.
Maka, tidak mengherankan apabila organisasi lingkungan seperti Greenpeace Indonesia khawatirakan dampak dari pembangunan fisik ibu kota negara yang baru terhadap hutan dan spesies di dalamnya, seperti orang utan.
Dampak langsung dari pembangunan kota pada hutan, sayangnya, hanya salah satu dari banyak dampak negatif pada lingkungan dan bahkan bukan yang paling signifikan.

Setidaknya satu setengah juta pegawai negeri akan pindah ke ibu kota negara yang baru. Sementara itu, dengan populasi 900.000 jiwa saat ini, wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sudah memberi dampak pada lingkungan sekitar.

Populasi yang meningkat pesat di dekat danau Mahakam akan meningkatkan risiko kebakaran lahan gambut di daerah itu.

Semakin banyaknya orang yang bermigrasi ke ibu kota negara baru akan mendorong ekspansi lahan pertanian karena permintaan makanan meningkat.

Dan orang masih sering membakar lahan untuk ekspansi pertanian meskipun ada larangan penggunaan api untuk pembukaan lahan di Indonesia.
Ibu Kota Pindah Saat Kemiskinan Masih Tinggi
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Achmad Hafidz Tohir,

menanyakan urgensi pemindahan Ibu Kota yang dicanangkan pemerintah. Padahal,

menurutnya, kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi.

"Kalau kita masih susah kenapa harus pindah Ibu Kota? Kita dipilih oleh rakyat, Presiden

juga harusnya kita berpihak kepada rakyat," katanya.

"BPS dengan lantang mengatakan rakyat miskin hidup dengan Rp 11.000 per hari itu cukup,

sedangkan naik bis saja sudah butuh Rp 10.000, belum lagi bayar listrik Rp 150.000 per

bulan untuk rumah kecil dan keperluan biaya sekolah," tambahnya.

Pemindahan Ibu Kota Dikritik Karena Keuangan Negara Tengah Sulit

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, menilai wacana pemindahan Ibu

Kota tersebut tidak masuk akal. Menurut dia, keuangan negara tengah sulit.

"Di tengah minta untuk mendapatkan anggaran dana sulit, yah pencapaian negara sulit

apakah ini masuk akal? Jadi menurut saya sih enggak masuk akal untuk saat ini, kecuali kita

ada kelebihan anggaran dana yang memang dipersiapkan dan tempat juga penting dimana,"

kata Fadli.

Jakarta Tak Lagi Mumpuni

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menuturkan

ada banyak pertimbangan kenapa ibu kota harus dipindahkan dari Jakarta. Salah satunya

terkait faktor daya dukung.

"Banyak sekali, jadi itu salah satunya daya dukung Jakarta. Bukan hanya kemacetan atau

banjir, tidak, tapi daya dukungnya sendiri," ungkap dia.

Kemudian, dia melanjutkan, faktor persebaran penduduk juga turut menjadi salah satu

pertimbangan utama. "Penduduk di Jawa ini kan 57 persen (dari total penduduk Indonesia), di

Sumatera 21 persen. Jadi untuk penyebaran juga," sambungnya.
Faktor berikutnya, yakni pemerataan pembangunan di Nusantara. Dia menyatakan,

berpindahnya ibu kota akan membantu pembangunan infrastruktur di wilayah lain yang kini

tengah diusung pemerintah.

Dunia Usaha Bergairah Saat Ibu Kota Pindah

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menyebut

bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa akan membawa dampak positif,

khususnya bagi dunia usaha.

Dengan adanya pemindahan pusat pemerintahan, otomatis akan menciptakan satu kota

metropolitan baru. Kendati demikian, dia mengingatkan tentunya proses pemindahan ibu kota

tidak mungkin dapat terwujud dalam waktu singkat."Jadi pemindahan ibu kota ide bagus

untuk buat daerah pertumbuhan baru, tapi harus diingat bahwa sifat pemindahan ibu kota itu

jangka panjang," kata dia.

Rencana Pemindahan Ibu Kota Dinanti Ivestor

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebut rencana

pemindahan ibukota dapat menjadi angin segar dan membawa sentimen positif bagi para

investor jika sudah terealisasi.

Dia menjelaskan, estimasi anggaran pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa

yang tidak sedikit, yaitu sekitar Rp 466 triliun atau setara USD 33 miliar dapat menjadi

kesempatan bagi para investor. Sebab dana pemindahan tersebut dapat diperoleh dan

dipenuhi dari berbagai skema pembiayaan, tidak hanya mengandalkan APBN.

Sumber pendanaan pemindahan ibu kota bisa didapat melalui skema kerja sama pemerintah

badan usaha (KPBU), BUMN, dan swasta murni. Hal tersebut tentu akan dipandang sebagai

kesempatan emas bagi para investor.

"Perpindahan ibu kota tentu berpotensi jadi stimulan investasi dalam skala sangat besar. Jadi

kalau wacananya proyek USD 33 miliar atau lebih dari Rp 400 triliun tentu jumlah investasi

yang sangat besar," ujarnya.
Sesuai dengan tujuan Negara untuk happiness bagi seluruh elemen masyarakat. Dan

pancasila sila ke-5 keadialan untuk seluruh rakyat Indonesia. Kebutuhan masyarakat pun

harus tercukupi, the good life. Seperti yang di katakana pihak kontra bahwa Indonesia

sedang sulit keuangan. Bagaimana bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya

seperti ekonomi, keamanan,dan pendidikan, yang merupakan tujuan Negara.

Banyak juga yang mengatakan bahwa perpindahan ibu kota ini hanya untuk

kepentingan investor semata. Baru pencetusan saja sudah banyak tanah dan perumahan

yang terjual di Kalimantan. Dengan iming-iming dari tersebar luasnya perpindahan ibu

kota membuat orang tergiur untuk membeli rumah di sekitar kota yang akan dijadikan ibu

kota Negara ini. Begitu pandai memanfaatkan situasi ini.

Kontra yang lain terjadi karna Kalimantan adalah paru-paru dunia. Paru-paru didunia

terdapat di Brazil dan Indonesia tepatnya di Kalimantan. Ditakutkan dengan perpindahan

ibu kota ini akan menyebabkan rusaknya hutan Indonesia. Karna pastinya dengan

pindahnya ibu kota akan ada banyak pembangunan yang akan dilakukan pemerintah.

Rusaknya hutan dan matinya fauna berpengaruh pada keberlangsungan kehidupan

manusia juga. Tidak bisa dikatakan sebagai keadilan untuk mencapai tujuan Negara.

Seharusnya pemerintah mempertahankan hutan Kalimantan yang sudah diujung tanduk

karena sebagian sudah terbakar, sebagai pusat paru-paru dunia.

Pohon sawit juga berpusat di Kalimantan, dengan luas 12,30 juta hektar pohon kelapa
sawit tumbuh pesat di tanah Kalimantan, berbanding jauh dengan Malaysia yang hanya 4,5 juta hektar. Indonesia banyak bergantung pada Kalimantan. Seharusnya mendapatkan

"Sejarah Ibukota Jakarta"

Jakarta, secara resmi bernama Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau DKI Jakarta) adalah ibu kota negara dan kota terbesar di Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di pesisir bagian barat laut Pulau Jawa. Dahulu pernah dikenal dengan beberapa nama di antaranya Sunda Kelapa, Jayakarta, dan Batavia. Di dunia internasional Jakarta juga mempunyai julukan J-Town, atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City (Big Apple) di Indonesia.
Jakarta memiliki luas sekitar 664,01 km² (lautan: 6.977,5 km²), menurut data Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa penduduk DKI Jakarta pada tahun 2020 telah mencapai 11.100.929 jiwa. BPS juga menyebutkan bahwa penduduk wilayah metropolitan Jakarta (Jabodetabek) kini telah mencapai 28 juta jiwa. Angka tersebut mencatatkan bahwa DKI Jakarta merupakan metropolitan terbesar di Asia Tenggara, bahkan tercatat menempati urutan kedua di dunia.
Dalam sejarahnya, DKI Jakarta nyatanya sudah beberapa kali berganti nama. Mulai dari Sunda Kelapa (397–1527); Jayakarta (1527–1619); Batavia (1619–1942); Jakarta (1942–sekarang). Sementara penyebutan Ibukota DKI Jakarta dimulai sejak tahun 1998 hingga sekarang.  Nama Jakarta sudah digunakan sejak masa pendudukan Jepang tahun 1942, untuk menyebut wilayah bekas Gemeente Batavia yang diresmikan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1905.
Nama “Jakarta” merupakan kependekan dari kata Jayakarta, yang diambil dari Bahasa dewanggari atau nama dari Bahasa Sanskerta yang diberikan oleh orang-orang Demak dan Cirebon di bawah pimpinan Fatahillah (Faletehan) paska berhasil menduduki pelabuhan Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527 dari Portugis.
Perkembangan Kota Jakarta

Berdasarkan data BPS tahun 2010, tercatat bahwa penduduk Jakarta berjumlah 9.547.541 jiwa yang terdiri dari orang Jawa sebanyak 36,17%, Betawi (28,29%), Sunda (14,61%), Tionghoa (6,62%), Batak (3,42%), Minang (2,85%), Melayu (0,96%), Madura (0,84%), Bugis (0,71%), Minahasa (0,39%), dan Makassar (0,31%). Berdasarkan Etnis, di Jakarta masih didominasioleh etnis Jawa dengan jumlah mencapai 36 % dari seluruh populasi dan diikuti oleh etnis Betawi (28%), Sunda (15%), Tionghoa (7%), Batak (3%), Minang (3%), Melayu (1%) dan Lainnya (7%).
Dalam perkembangannya kini, Jumlah penduduk dan komposisi etnis di Jakarta, telah mengalami perubahan besar dari tahun ke tahun. Dimana, berdasarkan sensus penduduk tahun 2000, tercatat bahwa setidaknya terdapat tujuh etnis besar yang mendiami Jakarta. Suku Jawa merupakan etnis terbesar dengan populasi 35,16% penduduk kota. Etnis Betawi berjumlah 27,65% dari penduduk kota.
Pembangunan Jakarta yang cukup pesat sejak awal tahun 1970-an, telah banyak menggusur perkampungan etnis Betawi ke pinggiran kota. Pada tahun 1961, orang Betawi masih membentuk persentase terbesar di wilayah pinggiran seperti Cengkareng, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, dan Pulo Gadung.

Terlebih kini, Ibu Kota Jakarta seolah menjadi magnet bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat luar Jakarta berbondong-bondong mendatangi Ibu Kota untuk mencari pekerjaan atau menempuh pendidikan.
Hari Jadi Kota Jakarta

Penetapan hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta di tanggal 22 Juni merupakan keputusan politik yang diambil oleh Wali Kota kelima DKI Jakarta, Sudiro pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, tepatnya dari tahun 1953 hingga 1960. Itu artinya, tahun 2021ini DKI Jakarta  telah merayakan hari jadinya yang ke-494.
Penetapan tanggal 22 Juni merupakan tanggal dimana orang-orang Demak dan Cirebon di bawah pimpinan Fatahillah (Faletehan) paska berhasil menduduki pelabuhan Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527 dari Portugis.

Kelebihan DKI Jakarta sebagai Ibukota Indonesia

         1.Kota yang Juga Jadi Provinsi
Tidak banyak yang tahu kalau kota Jakarta sempat masuk dalam provinsi Jawa Barat, tepatnya sejak Hari Kemerdekaan hingga tahun 1959. Sejak itu, Presiden RI Soekarno menetapkan Soemarno Sosroatmodjo sebagai Gubernur Jakarta yang pertama. Sebagai ibukota Indonesia, Soekarno juga menyematkan status spesial bagi kota kesayangan kita ini, yakni Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sejak tahun 1961. Karenanya, banyak juga masyarakat yang bingung, apakah Jakarta itu kota atau provinsi? Jawabannya, kota dan provinsi sekaligus!

         2.Sudah Gonta-Ganti Nama
Ternyata Jakarta yang terus mengalami perubahan infrastruktur juga sering mengalami pergantian nama. Mungkin Anda selama ini hanya menyebut ibukota Indonesia dengan sebutan Jakarta, padahal sebenarnya nama resminya bukan itu. Sejak tahun 1999, dengan diberlakukannya UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, kota ini diberi nama Pemerintah Provinsi DKI (Daerah Khusus Ibukota) Jakarta. Namanya lumayan panjang, ya?
Sebelumnya, kota Jakarta ini tercatat sudah gonta-ganti nama sebanyak 13 kali. Nama pertamanya adalah Sunda Kelapa yang resmi digunakan sebelum direbut oleh Fatahillah di tahun 1927. Kemudian, namanya berganti menjadi Jayakarta yang menginspirasi nama Jakarta sekarang ini. Beberapa nama Jakarta yang pernah digunakan antara lain Stad Batavia, Jakarta Toko Betsu Shi, dan Kota Praja Djakarta Raya.

          3.Ada Lebih dari 100 Pulau di Jakarta
Kota Jakarta yang dipandang sebagai kota metropolitan juga layak disebut sebagai kota yang punya banyak pulau. Saat Anda rindu bersantai di pantai atau ingin snorkeling di laut lepas, Anda tidak perlu pergi jauh-jauh ke Bali atau Raja Ampat. Sebagai provinsi, DKI Jakarta juga mencakup Kabupaten Kepulauan Seribu yang terdiri dari 110 pulau. Tidak heran kalau Jakarta sering sekali dianggap sebagai destinasi wisata Indonesia yang sangat lengkap. 
Untuk bisa berlibur ke Kepulauan Seribu, Anda hanya perlu menempuh jarak 20 menit sampai 3,5 jam dengan menaiki kapal ferry kayu atau speedboat. Di sekitar Muara Karang juga ada banyak travel agent yang menjual paket wisata ke Kepulauan Seribu dengan harga di bawah Rp1 juta per orang.

         4.Kota dengan Ratusan Mall
Mau berbelanja di toko-toko kenamaan? Atau mungkin lelah menelusuri Jakarta di bawah teriknya matahari? Tidak perlu khawatir karena kota Jakarta punya lebih dari 100 mall untuk menjawab segala kebutuhan Anda. Bahkan, Jakarta menjadi kota dengan mall terbanyak di dunia versi Local Guides Connect yang mencatat ada lebih dari 200 mall di kota ini. Di mana pun Anda berada di Jakarta, rasanya Anda bisa sampai ke mall dalam jarak tempuh 30 menit saja. 
 

1 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
1
0
profile picture

Written By TIWI OKTAVIYANI

This statement referred from