Diterjang Gempuran Teknologi, Akankah Pustakawan Dapat Tetap Eksis?
Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan global yang semakin maju membawa dampak yang besar terhadap pola pikir dan aktivitas masyarakat di dunia. Kemajuan dibidang teknologi dan pengetahuan terus membawa pemikiran dan inovasi baru yang semakin canggih dan mutakhir. Saat ini, masyarakat dunia telah masuk pada era smart society atau society 5.0 dimana setiap kegiatan masyarakat berpusat pada manusia sebagai tuas pengendali teknologi. Jika sebelumnya dunia global memasuki era society 4.0 yang berpusat pada informasi dan komunikasi berbasis Artificial Intelegence (AI), Internet of Think (IoT) dan Big Data, maka di era society 5.0 ini konsep utamanya terletak pada masyarakat teknologi yang menerapkan penggunaan teknologi digital pada setiap aspek kehidupan manusia.
Saat ini, penggunaan teknologi seakan tidak bisa terlepas dari setiap aspek kehidupan manusia. Semakin masifnya perkembangan teknologi informasi menyebabkan arus informasi dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dicegah dan dibatasi sehingga menyebabkan terjadinya ledakan informasi (information overload). Terjadinya ledakan informasi mengakibatkan banyak informasi yang beredar, tidak memandang apakah informasi tersebut terpercaya atau tidak. Oleh karena itu, perpustakaan sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi sangatlah berperan penting dalam hal ini. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa saat ini eksistensi perpustakaan mulai dilupakan karena dianggap tidak up to date dan kuno. Masyarakat lebih memilih mencari informasi melalui internet yang dirasa lebih cepat dan mudah. Hal tersebut membuktikan bahwa kehadiran teknologi menyebabkan perubahan tata aturan, nilai, serta norma baru di lingkungan perpustakaan. Perubahan tersebut dalam dilihat berdasarkan aspek sosial, di mana dalam aspek sosial teknologi dapat dikatakan sebagai kebiasaan sosial dimana selalu bersinggungan dengan setiap aktivitas yang terjadi secara terus menerus dan meluas di masyarakat. Sebagai contoh teknologi sebagai social practice (dapat dikatakan juga sebagai technology practice) di lingkungan perpustakaan adalah adanya buku sebagai koleksi fisik bersama e-book sebagai koleksi digital, serta koran dan televisi di ruang baca.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin maju, banyak anggapan bahwa tanpa adanya bantuan teknologi digital maka akan sulit untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, society 5.0 menuntut perpustakaan dan pustakawan untuk berinovasi dan berbenah. Pustakawan perlu memperbaharui visi dan misi mereka tentang kepustakawanan serta menyesuaikan praktik atau kegiatan kepustakawanan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Pustakawan harus mulai memperhatikan pentingnya penguasaan teknologi di lingkungan perpustakaan sehingga setiap kegiatan di perpustakaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Misalnya saja dengan penerapan automasi perpustakaan dan perpustakaan digital untuk memberikan layanan yang lebih efektif. Dengan penerapan dua hal tersebut maka aksesibilitas informasi akan lebih luas dan fleksibel. Masyarakat dapat memanfaatkan teknologi yang mereka miliki untuk mengakses segala informasi yang ada. Perpustakaan digital pun juga telah menyediakan failitas komunikasi langsung dengan pustakawan sehingga pemustaka tidak perlu jauh-jauh datang ke perpustakaan jika ingin berkonsultasi dengan pustakawan. Pustakawan harus mampu meciptakan akses ke semua data yang tersedia kepada pemustaka, sehingga kebutuhan informasi pemustaka akan terpenuhi. Berbagai keterampilan lain pun juga harus dikuasi oleh pustakawan agar mampu menyeimbangkan diri dengan kemajuan teknologi digital sehingga mampu mempertahankan eksistensinya.
Selain penguasaan teknologi, pustakawan juga harus memiliki cara berpikir yang kritis, kontruktif, inovatif, adaptive, serta memiliki mindset yang terbuka akan perubahan. Segala hal yang telah dipaparkan di atas merupakan bentuk softskill dan hardskill yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan professional. Untuk menjadi pribadi pustakawan yang professional dan bisa berhasil bertahan di era society 5.0, maka sebelumnya diperlukan suatu pelatihan atau pendidikan kepustakawanan terlebih dahulu sebagai upaya peningkatan professionalitas berkelanjutan. Salah satu upaya pengembangan keprofessionalan pustakawan adalah melalui CPD (Continuing Professional Development). Program CPD meliputi perbaikan dan perluasan pengetahuan, keterampilan, serta pengembangan kualitas diri seorang pustakawan dalam melaksanakan tugas secara professional sepanjang karirnya sebagai pustakawan. Pustakawan yang professional tentunya akan mampu melaksanakan setiap kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada keahlian dan tanggung jawab sebagai seorang pustakawan sehingga nantinya akan meningkatkan mutu layanan perpustakaan apalagi di zaman sekarang ini yang semakin maju.
Agar`pustakawan tetap dapat mempertahakan eksistensinya di era society 5.0 ini, professionalitas seorang pustakawan seakan menjadi sebuah kewajiban yang harus dimiliki. Membangun dan mengembangkan professionalisme merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh pustakawan untuk tetap bisa bertahan dan tetap eksis di era society 5.0. Pustakawan yang professional akan mampu tanggap terhadap setiap perubahan sehingga akan mampu bersaing di dunia kerja serta mampu memberikan kecepatan layanan informasi secara maksimal. Selain itu pustakawan yang professional tentu akan selalu up to date terhadap segala perubahan, serta menunjukkan kompetensi yang baik di bidang kepustakawanan. Menjadi seorang pustakawan yang professional berarti menjadi seorang yang resourceful dan berperilaku secara professional serta menunjukkan peran dan etika profesi pustakawan sepanjang waktu.