The power? of Neteazen Indonesia
Di era sekarang, siapa yang tidak kenal dengan media sosial? Hampir semua orang dari berbagai penjuru menggunakan teknologi digital yang satu ini, dimana platform ini memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video, dll.
Survei Hootsuite tahun 2021 memberikan data mengenai jumlah pengguna internet di dunia, yakni mencapai 4,66 miliar orang. Dan Indonesia menduduki peringkat keempat pengguna internet terbanyak setelah China, India, dan Amerika Serikat. Pengguna Media Sosial di Indonesia mencapai 191 Juta pada 2022 dengan kenaikan persentase 12,35%, dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Dengan adanya media sosial, informasi terkini dan terbaru tersebar dengan pesatnya bahkan dalam hitungan detik saja, baik itu informasi dari dalam atau luar negeri. Media sosial dijadikan sarana untuk bertukar informasi, bersosialisasi, berekspresi, berpendapat dll tanpa dibatasi ruang dan waktu. Pengguna dengan bebasnya menggunakan alat ini sesuai kemauannya. Hingga media sosial diibaratkan pisau bermata dua, tergantung bagaimana penggunanya.
Dibalik data Indonesia sebagai pengguna media sosial terbanyak ada fakta unik (fun fact) yang cukup memprihatinkan. Adalah Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat kesopanan rendah dalam bermedia sosial dengan urutan keempat setelah Afrika Selatan, Rusia, Meksiko pada tahun 2020 Microsoft melalui survei Digital Civility Index (DCI) yang melibatkan 16.000 responden di 32 negara.
Yang termasuk dalam pengukuran ini adalah risiko terjadinya penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan. DCI juga melihat aspek micro-aggression atau tindakan pelecehan terhadap kelompok marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel, kelompok LGBTQ dan lainnya) hingga ke penipuan, doxing, rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi.
Sedangkan yang menjadi resiko terbesar
Indonesia adalah maraknya berita hoax, penipuan, ujaran kebencian, juga diskriminasi.
Siapa yang tidak tahu dengan kebarbaran neteazen Indonesia dalam bermedia sosial. Terutama dalam hal kejulidan, komentar-komentar pedas yang dilontarkan, hujatan sampai melakukan berbagai bentuk penyerangan pada akun-akun pengguna medsos. Tak sedikit dampak yang diakibatkan kebarbaran neteazen Indonesia. Salah satunya yang paling parah bisa menyebabkan ketraumaan hingga depresi berat.
Menurut pandangan pribadi, hasil survey Microsoft diatas berbanding lurus dengan minat baca masyarakat Indonesia yang masih tergolong rendah.
Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah.
Sementara UNESCO menyebutkan minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001persen. Artinya dari 1.000 orang Indonesia hanya 1 orang yang gemar membaca. Hasil riset berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca.
Dalam bermedia sosial, skill membaca cukup dituntut dan sangat penting. Selain bermanfaat untuk menambah wawasan, pikiran/pandangan kita akan menjadi semakin luas, kritis dalam berpikir dan berpendapat. Karena yang menjadi resiko terbesar Indonesia adalah maraknya berita hoax. Di satu sisi, orang dengan mudahnya menyebarkan berita hoax entah sebuah keisengan ingin viral (fyp), mencari perhatian atau berbagai tujuan lain. Di sisi lain, karna tingkat literasi yang rendah, orang dengan mudahnya menerima informasi yang sebagian, tidak jelas dan belum tentu kebenarannya sehingga neteazen Indonesia terlalu mudah untuk diprovokasi, dan kebanyakan juga sekadar ikut-ikutan.
The power? Sebuah kekuatan yang harus dibanggakankah? Ya, diakui neteazen sangatlah kompak dan bersatu padu. Tapi sayang, belum ditempatkan pada tempatnya. Terutama dalam etika bermedsos. Saat kita sudah berselancar dalam dunia maya (media sosial) memang semua hal tidak lagi bisa terkontrol. Siapa saja bebas berekspresi, bebas berkomentar. Akan tetapi, itu tidak membuat orang bebas menuliskan komentar semaunya. Dan yang bisa mengendalikan hanyalah diri kita sendiri, bagaimana kita bertindak bagaimana kita berkomentar. Apakah akan menjadi pengguna yang bijak atau tidak? Yuk, introspeksi bersama-sama. Ini bukan sebuah kebanggaan. Tanpa sadar, perilaku ini membuat rusak reputasi bangsa. Bukankah Indonesia terkenal dengan keramahtamahan dan kehangatannya di dunia nyata? Mari, kita terapkan hal itu dalam bermedia sosial. Alangkah lebih baik jika "the power of neteazen" diarahkan untuk hal yang positif juga menempatkan pada tempat yang seharusnya misal membela sebuah keadilan, memviralkan sebuah kekreatifitasan anak bangsa, dll.
Beberapa tips agar terhindar dari berita hoax
1. Tingkatkan skill baca, jika malas baca (visual), paling tidak mendengarkan (audio). Cari informasi melalui audio/video.
2. Telaah terlebih dahulu, lakukan pendalaman mengenai informasi tersebut (melalui fakta dan data yang lengkap)
3. Cari sumber yang terpercaya
4. Cari informasi dari segala sisi/sudut pandang
5. Biasakan baca informasi secara keseluruhan
6. Jangan terburu-buru untuk berkomentar atau menyimpulkan hanya dengan melihat sepotong video atau sebagian berita termasuk jangan terburu-buru untuk menshare
"Dan siapa diantara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar (pula)." (QS. An-Nur:11)
Tips agar bijak menggunakan media sosial
1. Berinteraksi-lah yang sehat, aman dan saling menghormati
Silahkan berkomentar apapun, asal bisa dipertanggungjawabkan, tidak merugikan, tidak menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain. Sampaikan argumen yang benar dengan sopan santun, mengedepankan adab bukan dengan cacian, lontaran kata-kata yang tak layak untuk diucap serta didengar.
2. Berpikirlah ulang sebelum menuliskan komentar dan berpikir lagi sebelum menekan enter
3. Kurangi mengonsumsi/melihat komentar-komentar negatif, kebiasaan julid agar tidak terpengaruh pada pikiran yang toxic
4. Berkata baik atau diam
Bermedsos-lah dengan baik yang membawa manfaat menebar kebaikan. Jika belum bisa, paling tidak jangan menebar keburukan, lebih baik diam. Tidak semua hal harus dikomentari, tidak semua urusan orang di dunia maya menjadi urusan kita hingga menjadi topik hangat konsumsi publik.
“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim)
"Komentarmu baik lisan atau tulisan bagaikan Boomerang untukmu. Benih yang kita tanam tentulah kita tuai."
“Komentarmu mencerminkan hati dan jati dirimu.”
https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022