Masyarakat Ekonomi Tanggung, Si Anak Tiri
Kebanyakan orang mungkin berpikir bahwa kaum ekonomi lemah-lah yang paling menderita dalam upaya bertahan hidup di dunia ini. Memang betul, tapi sekarang pemerintah sudah membuka matanya lebar-lebar untuk mempermudah kehidupan mereka lewat pemberian bantuan, beasiswa, dan subsidi. Akan tetapi, ada satu golongan dimana dia tidak berhak mendapat bantuan, beasiswa dan subsidi karena ekonominya dianggap telah mampu untuk menopang kehidupannya sendiri. Namun di sisi lain, golongan ini juga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dan keperluannya hingga tak banyak yang ia sisihkan untuk menabung sebab uangnya telah habis digunakan untuk kebutuhan dan tagihan pokok. Mereka inilah masyarakat ekonomi tanggung, kaum yang selalu dianaktirikan negara. Dalam hal ini saya merujuk pada kaum menengah yang benar-benar berada di tengah. Kaya bukan, miskin pun bukan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 lalu, seseorang dikatakan miskin jika pendapatannya kurang dari Rp2.000.000,00. Sedangkan untuk kategori kelas menengah, berisi orang-orang yang pendapatannya antara Rp2.000.000,00 sampai dengan Rp6.000.000,00. Kepala Makro Ekonomi dan Finansial Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manan Pulungan mengatakan bahwa ada sekitar 141 juta orang yang termasuk kelas menengah ini pada tahun 2020. Dengan demikian, masyarakat kelas ekonomi menengah ini merupakan mayoritas di Indonesia.
Lalu kenapa masyarakat ekonomi menengah atau masyarakat ekonomi tanggung ini disebut-sebut sebagai anak tiri negara? Berikut beberapa alasannya:
- Kurang adilnya pembagian bantuan kepada masyarakat.
Banyak bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat miskin, di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD). Belum lagi di bidang pendidikan ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dimana para anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan dengan gratis.
Yang jadi ironi dalam hal ini adalah saat masyarakat yang penghasilannya sebesar Rp1.999.999,99 mendapat bantuan dan santunan dari pemerintah, sedangkan di sisi lain ada orang yang penghasilannya sebesar Rp.2.000.000,00 tidak mendapat bantuan karena ia sudah termasuk dalam golongan kelas menengah. Padahal keduanya hanya mempunyai selisih nol koma sekian rupiah.
- Biaya pendidikan yang dirasa memberatkan
Cukup sering saya temui mahasiswa dari kelas menengah yang kesulitan dalam mebayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) kampusnya. Sebetulnya penetapan golongan UKT berdasarkan penghasilan orang tua sudah merupakan langkah yang tepat dan adil. Akan tetapi, dalam kenyataannya akan lebih baik jika penetapan UKT itu berdasarkan sekian persen dari penghasilan orang tuanya. Bukan seperti yang saat ini berlangsung, yakni berdasarkan range pendapatan orang tua.
Contoh kasusnya ada dua mahasiswa yang dikenai golongan tertinggi suatu kampus sebesar Rp8.000.000,00 per semester, yang mana hal ini didasarkan pada penghasilan orang tua yang >Rp8.000.000,00 per bulannya. Orang tua mahasiswa A memiliki pendapatan sebesar Rp8.500.000,00, sedangkan orang tua mahasiswa B memiliki pendapatan sebesar Rp 25.000.000,00 per bulan karena ia merupakan seorang pengusaha. Bagi mahasiswa B, biaya UKT tersebut jelas bukan masalah. Akan tetapi bagi mahasiswa A tentunya itu agak memberatkan.
- Tingginya peluang untuk mengambil pinjaman
Biaya dan kebutuhan hidup kaum menengah ini berada di atas biaya dan kebutuhan hidup kaum menengah ke bawah. Hal ini pula-lah yang mendorong mereka untuk melakukan pinjaman dengan nominal yang cukup besar, baik itu meminjam pada bank, koperasi, atau bahkan pada lintah darat.
Kenapa bisa begitu? Kendati kebutuhan pokok telah terpenuhi, akan selalu kejadian yang tidak terduga. Dikarenakan pendapatan kaum menengah ini cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga mereka tidak memiliki cadangan uang atau tabungan. Dan ketika tiba saat-saat terduga seperti anak jatuh sakit dan harus dioperasi atau usaha yang menurun sedang karyawan masih perlu digaji, tentunya mereka harus memutar otak. Solusi tercepat bagi mereka saat itu adalah dengan mengambil pinjaman berikut dengan bunga yang harus ditanggung.
- Meski sama-sama membutuhkan, mereka bukan prioritas utama
Banyak beasiswa yang meminta untuk mencantumkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai kriteria utama dalam persyaratan administrasinya. Pada kasus yang lain, ada kejadian dimana sudah didapat dua kandidat utama untuk menerima beasiswa dan keduanya sangat berprestasi, sehingga juri kesulitan untuk menentukan pemenangnya. Hanya satu yang menjadi perbedaan mereka. Salah satu di antara kandidat penerima beasiswa itu merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi kurang mampu. Dan karena juri sudah sangat kebingungan, maka diputuskanlah bahwa mahasiswa kurang mampu itu yang dipilih jadi pemenang sebab dirasa dia yang paling membutuhkan di antara kedua kandidat. Padahal sebelumnya, pemerintah sudah banyak membantu mahasiswa kurang mampu tersebut dalam hal pembiayaan akademik. Dan begitulah dunia bekerja untuk si tanggung.
- Tingginya tuntutan sosial
Ada banyak kegiatan sosial yang harus dilakukan oleh masyarakat ekonomi tanggung ini. Layaknya acara syukuran bayi, sunatan anak laki-laki, atau bahkan pernikahan sang anak. Masyarakat ekonomi tanggung ini juga dikenal sebagai orang yang punya banyak relasi. Alhasil ketika hari-hari besar tiba baginya, maka ia pun dituntut untuk bisa menjamu tamu-tamunya dengan sangat luar biasa. Ada nama baik yang harus dijaga katanya, meskipun itu diluar kemampuan ekonominya.
Anak tiri yang satu ini memang cukup menyedihkan, tetapi berkat kehadirannya pula menandakan bahwa semakin banyak masyarakat kita yang terbebas dari jerat kemiskinan. Satu hal yang patut disyukuri dan alangkah baiknya, jika kita bisa bersama-sama memperkuat ekonomi negara ini juga memperhatikan setiap golongan masyarakat agar tidak ada lagi yang namanya anak tiri di negara ini.