Wae Sano di Tengah Polemik Geothermal: Rasionalitas Ekonomis Vs Keutuhan Ruang Hidup Masyarakat Lokal

profile picture Dody Darmiyanto

Sampai hari-hari ini, pelbagai media massa kian intens memberitakan polemik seputar proyek pembangunan dengan beragam motif. Polemik yang tersaji masih berkelindan dengan narasi rasionalitas ekonomis yang menunjukkan maraknya investasi sektor privat. Posisi negara dalam menciptakan ruang hidup yang bermutu bagi masyarakat lokal terus disoroti dan dipertanyakan. Duduk soal yang ada dihadapan kita sekarang menampilkan karakter ekspansif dan eksploitatif yang dimiliki oleh kuasa pembangunan kapitalipstik melalui pemusnahan yang benar-benar holistik. Alih-alih menjadi wadah penjamin kesejahteraan, negara justru bersikap centeng dihadapan moncong korporasi. Tak salah bila julukan “negara korporatokrasi” (baca: negara yang tunduk pada kehendak korporasi) menjadi sindiran yang terus dikoar-koar dewasa ini.

Di tingkat lokal, salah satu polemik yang cukup menyedot perhatian publik yakni proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) atau geothermal di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Sejak mulai direncanakan pada 2016, proyek tersebut belum menemukan kendala lebih. Angin segar bahkan kembali dirasakan tatkala PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat mandat pemerintah pusat berdasarkan PMK No. 62 / PMK. 08 / 2017 dengan nilai investasi mencapai 3,8 Triliun (jpicsvdruteng.com diakses pada Jumat, 24/06/2022). Dalam momen seperti ini, acap kali relasi mutualisme sepihak terjalin antara pihak penguasa (pemerintah) dan pihak bermodal (investor). Sementara itu, dengan kemampuan yang serba terbatas, pihak tak bermodal khususnya masyarakat lokal lambat laun akan terhanyut sebab hanya sebatas “penonton” kesuksesan orang lain di tanah leluhur sendiri. 

Namun, ikthiar pemerintah yang berkehendak mendongkrak perekonomian daerah yang juga sejalan dengan visi Flores sebagai destinsi pariwisata melalui proyek tersebut justru ditanggapi kritis masyarakat. Belum lama berjalan, proyek yang didanai oleh Bank Dunia tersebut tak pelak menuai pro-kontra di ruang publik, khususnya di kalangan masyarakat lokal yang mencakup tiga kampung adat, yakni Nunang, Lempe, dan Dasak. Berdasarkan data yang dihimpun (jpicsvdruteng.com diakses pada Jumat, 24/06/2022), terdapat hanya sekitar 13,7 % kepala keluarga yang menerima/mendukung aktivitas geothermal di Wae Sano dan sebanyak 86,3 % menolak. Di samping itu, berbagai demo penolakan operasi proyek mulai gencar dilakukan, baik di kalangan masyarakat lokal maupun organisasi sosial-religius tertentu, semisal organisasi just, peace, integrity of creation (baca: JPIC). Tuntutan pemberhentian proyek menjadi agenda utama sebab dampak yang timbul dinilai dapat membahayakan keutuhan ruang hidup masyarakat di sekitar lokasi proyek. 

Momentum pro-kontra dapat dijadikan peranti untuk menimbang kembali status operasi proyek kontroversial tersebut. Lantas, mengapa pihak penguasa dan pihak bermodal begitu gencar untuk melanjutkan proyek tersebut, padahal sudah jelas-jelas ditolak karena dianggap berbahaya bagi keutuhan ruang hidup masyarakat lokal? Bagaimana keutuhan ruang hidup masyarakat lokal bila proyek tersebut terus dilanjutkan?

Rasionalitas Ekonomis atas Alam      

  Kehidupan manusia modern dengan berbagai tuntutannya telah menempatkan alam sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi. Persoalan yang muncul kemudian, dengan tamak dan tanpa ampun, kekayaan alam justru diisap habis oleh “drakula” abad ini tanpa tindak tegas dari pihak berwenang atau mungkin justru sebaliknya, mereka telah berkolaborasi (crime collaborators). Kondisi semacam ini, sesungguhnya tidak terlepas dari konsep pemikiran yang disebut antroposentrisme yang menunjukkan rasionalitas ekonomis atas alam. Antroposentrisme (Keraf  dalam Muthmainnah, dkk., 2020: 62) mendasarkan diri pada keyakinan bahwa manusia adalah penguasa dan penentu  realitas yang akan  menentukan sesuatu yang menjadi dan terjadi pada dirinya. Oleh karena itu, segala sesuatu yang berada di luar diri manusia akan diperlakukan sebagai objek yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan diri manusia. Dalam konteks ini manusia ditempatkan sebagai pusat alam semesta yang akan menjadi ukuran nilai sehingga segala sesuatu akan dianggap bernilai jika mampu memberikan kemanfaatan bagi manusia. Artinya, alam di dalam dirinya sendiri dipandang tidak memiliki nilai.

Berkaca pada polemik proyek geothermal di Wae Sano, hemat penulis, bisa saja pihak penguasa dan pihak bermodal yang paling getol untuk melanjutkan proyek tersebut sesungguhnya telah terperangkap dan digerakkan oleh rasioanalitas ekonomis atas alam tersebut. Apalagi sebagai kilas balik, masyarakat mengaku tidak dilibatkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan keuskupan setempat, bahkan lembaga yang dilibatkan dalam mendampingi warga malah tidak menyampaikan suara warga. Masyarakat pada dasarnya tidak menolak pembangunan, tetapi letak titik eksplorasinya yang diprotes, apalagi tidak melibatkan mereka dalam nota kesepahaman. Di sini kita dapat menemukan bayang-bayang antara dominasi negara berciri neoliberal dan penghancuran ruang hidup warga. Kedaulatan dan kepentingan rakyat bukan lagi yang diutamakan, melainkan akumulasi keuntungan kapital.

 Dengan demikan, sumber daya yang terkandung dalam perut bumi Wae Sano semata-mata nanti akan dianggap sebagai bahan baku yang penting bagi produksi komoditas yang bernilai tukar tinggi, sedangkan warga lokal sebagai pemiliki hak ulayat lokasi akan terlempar jauh ke “pinggir” akibat kompetisi pasar. Selain itu, kepentingan pasar yang tak seorang pun dapat memprediksi batasannya justru tak seimbang dengan keterbatasan alam dalam penyediaan sumber daya. Konsekuensinya dapat diramalkan, ketersediaan sumber daya semakin berkurang dan dampak yang ditimbulkan semakin terasa.      

Keutuhan Ruang Hidup Masyarakat Lokal

“Wae Sano adalah ruang hidup kami. Ada golo lonto, mbaru kaeng, natas labar (perkampungan adat), uma duat (lahan pertanian/perkebunan), wae teku (sumber mata air), compang takung, lepah boa (tempat-tempat adat), puar (hutan), dan sano (danau),” terangnya (mongabay.co.id diakses pada Jumat, 24/06/2022). Kutipan tersebut merupakan ungkapan Yoseph Erwin dalam diskusi media secara daring bersama warga Wae Sano. Melalui kutipan tersebut, sekurang-kurangnya kita mendapatkan pengakuan secara gamblang akan kesatuan ruang hidup masyarakat lokal Wae Sano yang utuh. Keutuhan ruang hidup tersebut telah dijaga dan dirawat semenjak masa para leluhur hingga saat ini. 

Akan tetapi, munculnya proyek geothermal di daerah tersebut dibayang-bayangi dapat merusak keutuhan ruang hidup masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun tersebut. Pasalnya, Metode fracking yang sangat populer digunakan dalam pemanfaatan panas bumi dapat memicu terjadinya gempa bumi mikro, pencemaran air, serta amblasnya tanah di wilayah di sekitar operasi geothermal. Alam yang sangat dijaga dan dilestarikan sebagai warisan ekologis leluhur masyarakat setempat dapat terancam keutuhannya. Ketika kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, yang akan terjadi adalah kesenjangan yang semakin melebar serta degradasi lingkungan yang semakin mendekati titik nadir.

Dalam pandang masyarakat Manggarai – termasuk Wae Sano – alam sebagai kesatuan dalam ruamg hidup masyarakat dihayati bukan hanya sekadar ibu yang memberikan kehidupan, melainkan juga sebagai sesuatu yang sakral. Sakralitas alam menyebabkan masyarakat lokal menganggap bahwa alam semesta merupakan tempat Mori Keraeng (Tuhan) berdiam, bertahta, dan memerintah. Dengan kuasa-Nya, Ia menciptakan  wakil-Nya yakni roh-roh sebagai pengawas di alam. Itulah sebabanya, sampai saat ini, Mori Keraeng dan roh-roh tersebut selalu diundang  dalam ritual adat orang Manggarai untuk menerima pujian dan persembahan yang diberikan. Dengan demikian, proyek geothermal yang ada tentu berpotensi mengurangi bahkan merusak sakralitas alam yang bersifat kudus dan luhur menurut masyarakat lokal. Jadi, sangatlah wajar bila masyarakat menghendaki agar proyek tersebut angkat kaki dari wilayahnya.

Berhadapan dengan polemik yang terjadi, sudah sangat jelas masyarakat menunjukkan reaksinya akan proyek yang ada. Sekarang, kebijaksanaan pemerintah selaku pemangku kebijakan diharapkan agar menimbang kembali status operasi proyek geothermal tersebut. Selain itu, kita perlu menanamkan pemahaman, setiap makhluk hidup mempunyai nilainya tersendiri. Nilai setiap spesies makhluk hidup tidak tergantung pada makhluk lain, maka kita pun harus mempunyai rasa hormat terhadap sesama makhluk termasuk alam sekitar. Tak hanya itu, rasa hormat melalui perawatan alam juga harus didukung oleh kekuatan lokal berupa persatuan yang kokoh antarmasyarakat lokal yang disertai daya kritis  agar dapat melawan rasionalistas ekonomis destruktif kapitalisme sekaligus melestarikan alam dan kekayaannya. Tentu, semua orang mengharapkan kebaikan selalu mengiringi keberlangsungan hidupnya. Oleh karena itu, penulis merasa upaya perawatan dan pelestarian alam harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga keutuhan ruang hidup bersama di bumi tercinta ini.

SUMBER RUJUKAN

Sumber Jurnal

Muthmainnah, Lailiy, dkk.  2020. “Kapitalisme, Krisis Ekologi, dan Keadilan Intergenerasi:     Analisis Kritis atas Problem Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia”, Jurnal Pendidikan, Kebahasaan, dan Kesusastraan Indonesia,  Volume 20, Nomor 1.

Sumber Internet

https://jpicsvdruteng.com diakses pada Jumat, 24 Juni 2022.

https://www.mongabay.co.id diakses pada Jumat, 24 Juni 2022.

4 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
4
0
profile picture

Written By Dody Darmiyanto

This statement referred from