MENYIKAPI KEPUTUSAN PEMERINTAH DALAM PENGGESERAN HARI LIBUR ATAU CUTI BERSAMA

profile picture Tiara Puspita Alifah

            Hari libur atau cuti bersama merupakan hari yang ditunggu oleh semua orang, terutama bagi para pelajar dan pekerja yang setiap harinya sibuk dengan tugas–tugasnya masing-masing. Dan ingin merasakan yang namanya istirahat dan berkumpul bersama keluarganya dirumah.

Namun hari libur atau cuti bersama di tahun 2021 ini sedang hangat diperbincangkan, hal ini terkait isu  penggeseran hari libur atau cuti bersama. Sebagaimana ucapan Menko PMK Mudjir Effendy dalam konferensi pers, pada hari Jumat terkait “Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,”.

Perubahan hari libur juga tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan pergeseran hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober 2021 menjadi 21 Oktober. Selain hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAWpemerintah juga mengubah waktu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru dari semula tanggal 24 Desember 2021 menjadi ditiadakan.

Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, menjadi penyebab bermunculannya sangkaan-sangkaan serta tuduhan masyarakat terhadap pemerintah yang bermaksud ingin memecah belahkan islam. Serta memecah belahkan persatuan antar umat.

Seperti halnya dilansiran dari SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Bersatu, Dokter Eva Sri Diana Chaniago mengkritik kebijakan pemerintah terkait penggeseran hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Dokter Eva mengaku heran setelah adanya peraturan penutupan tempat liburan dan hiburan. Selain itu, pemerintah juga diketahui telah menerbitkan aturan terkait perjalanan antar kota.

Menurut Dokter Eva, berbagai peraturan tersebut telah dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

“Semua dah kena aturan utk mencegah penularan wabah," kata Dokter Eva, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @__Sridiana_3va pada Selasa, 19 Oktober 2021. Selain itu, Dokter Eva mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Tanah Air juga sudah dilakukan sehingga angka penularan melandai.

"Vaksin juga dah dilakukan
Wabah dah melandai sekali," ujarnya.

Kemudian, dia pun mempertanyakan alasan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kenapa masih aja alasan penularan wabah jika ada harpitnas ?
Shg sampai harus geser hari maulid ?" pungkasnya.

Dalam menjawab kritikan Dokter Eva Sri Diana Chaniago dilansir dari KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Sedangkan melansir laman resmi Kemenag, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pemerintah hanya memindahkan tanggal merahnya dari tanggal 10 menjadi 11 Agustus 2021. 

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi," kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (4/8/2021). 

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H. "Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," jelasnya.

"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya  pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. "Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," sebutnya.

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tambahnya.

            Setelah kita mengetahui semua permasalahan yang terjadi tersebut. Selanjutnya bagaimana cara kita menyikapi kebijakan pemerintah yang dirasa alasannya tidak masuk akal dan banyak sekali orang-orang yang mempermasalahkan kebijakan tersebut.

            Pada 12 Muharram 1443/21 Agustus 2021 M dalam kajian Buya Yahya ada yang bertanya tentang pergeseran 1 Muharram yang dikaiitkan dengan firman allah surah at-Taubah ayat 37 yaitu tentang pengunduran bulan harom itu menambah kekafiran. Jawaban beliau bisa jadi acuan kita dalam menyikapi permasalah ini.

Menghalalkan yang diharamkan allah sama besar dosanya dengan mengharamkan yang dihalalkan allah karena itu merupakan dusta. Tapi tidak semuanya permasalah bisa dikaitkan dengan ayat tersebut. Seperti halnya saat hari libur bekerja yang malah diisi dengan bekerja, itu masih bisa dirubah dan tidak jadi permasalahan.

            Tetapi berbeda hal nya dengan pergeseran hari libur yang terjadi saat ini, dikarenakan sekarang ini memang sedang banyak permasalah, tuduhan-tuduhan terhadap islam dimana-mana. Maka tidak bijak jika sesuatu dirubah dengan alasan karena keaadaan yang sudah lama seperti sekarang ini. Karena akan menimbulkan kecurigaan, terutama pada penggeseran 1 muharram yang merupakan hari libur islam itu sendiri, akan menambah kemarahan karena ini berkaitan dengan keagamanya.

            Seperti halnya disuatu kampung yang sedang marak dengan maling yang melewati pagar. Kemudian seseorang yang tidak bermaksud jahat melawati pagar tersebut. Maka tetap saja akan menimbulkan kecurigaan. Maka dari itu janganlah melakukan sesuatu yang menimbulkan kecurigaan, meskipun pada dasarnya tidak ada maksud niat jahat didalamnya.

            Maka dari itu karena sekarang kodisinya sedang banyak permasalahan dan tuduhan terhadap islam dimana-mana, janganlah memancing kemarahan dan permasalahan yang lain. Meskipun tidak ada maksud jahat apapun didalamnya.

            Sama halnya dengan agama lain, mereka pun akan marah saat mereka dalam masalah. Kemudian hari liburnya dihapus, maka akan timbul kecurigaan yang lainnya.

            Jadi bijaklah pemerintah dalam memutuskan sesuatu, jangan sampai kebijakan itu membuat semua orang gelisah, kemudian memunculkan berbagai tuduhan terhadap pemerintah. Karena negeri kita sedang panas dengan berbagai masalah, terutama masalah keagamaan. Urusan kita semua dengan allah, jika ada yang berniat jahat pasti akan allah hancurkan.

Dapat kita simpulkan bagaimana cara menyikapi kebijakan pemerintahan dalam penggeseran hari libur atau cuti bersama selain mengikuti penuturan Buya Yahya dengan menyerahkan semuanya kepada Allah dan yakin bahwa urusan kita bersama Allah, maka barang siapa berniat jahat. Maka Allah yang akan menghancurkannya. Beliau pun memberikan nasihat kepada kita semua, untuk berbijaklah dalam memutuskan sesuatu. Agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi orang lain.

Kemudian dalam kajian Ust. Adi Hidayat berkaitan dengan permasalah 1 muharam sebagai tahun baru islam. Yang diawali oleh hijrahnya nabi, beliau mengatakan tentang tahun yang melekat dalam islam yang disebut hijriyah, yang asal katanya haajaro yang berari berpindah, yakni berpindah menuju keadaan yang lebih baik menurut Allah dalam menggapai ridonya. Tidak mudah dalam melalui hijrah tersebut, karena ada proses panjang beserta tantangan yang harus dilalui. Kita harus ingat, Allah tidak menilai hasilnya tapi prosesnya. Bukan tentang bagaimana cara kita memperingati tahun baru hijriyah tersebut, tetapi bagaimana cara kita bisa berubah menjadi lebih baik ditahun berikutnya.

0 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
0
0
profile picture

Written By Tiara Puspita Alifah

This statement referred from