CHILDFREE
Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Istilah Childfree dibuat dalam bahasa Inggris di akhir abad ke 20. Salah satu alasan mengikuti keputusan ini untuk menghindari permasalahan setelah menikah. Padahal dengan keputusan childfree tersebut, akan menimbulkan adanya stigma negatif dari masyarakat bahkan keluarga sendiri. Stigma tersebut pun membuka kesempatan timbulnya tekanan sosial bagi pasangan dengan keputusan childfree.
Padahal allah telah menjanjikan ketenangan, bagi siapa pun yang ingin menjaga diri dengan menikah. Sebagaimana firman allah dalam surah ar-Ruum ayat 21.
Artinya :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum: 21)
Belakangan ini fenomena paham childfree mulai banyak dicari tahu di masyarakat usai influencer seperti Gita Savitri dan Cinta Laura (Clara Kiehl) mengungkapkan keputusannya untuk mengambil langkah tersebut. Tentunya bukan hal spontan, keduanya mengaku telah memutuskannya matang-matang hingga akhirnya muncul gagasan yang mereka pilih tersebut. Bahkan Cinta Laura sendiri mengungkapkan bahwa dirinya lebih memilih untuk mengadopsi anak, dibandingkan harus melahirkan anaknya sendiri, mengingat telah menumpuknya jumlah populasi manusia di bumi.
Padahal rasulullah membanggakan umatnya karena jumlahnya yang banyak. Sebagai mana hadis nabi Saw., yang artinya :
"Menikah itu termasuk dari sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” (HR. Ibnu Majah)
Selain itu, diantara pasangan yang memilih cara hidup bebas anak, ada yang mengungkapkan fakta bahwa mereka tidak ingin terikat dengan tugas dan tanggung jawab membesarkan keluarga. Mereka tahu, dari pengalaman masa kecil mereka sendiri, bahwa memiliki anak berarti menunda karier, perjalanan, hobi, eksplorasi, dan pengalaman hidup lainnya yang ingin dicari.
Fakta ini jelas tidak sesuai dengan Surat An Nahl Ayat 72, yang artinya:
"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"
Jadi, jangan jadikan childfree sebagai cara untuk mengatasi permasalah agar karier tidak terhambat dan pengahasilan menjadi lancar karena tidak banyak pengeluaran. Justru Allah telah menjamin rezeki setiap hambanya.
Selanjutnya, banyak pasangan tanpa anak menjelaskan keputusan mereka tersebut. Karena tidak ingin kelelahan memiliki anak. Mereka tidak ingin bangun di tengah malam untuk memberi makan dan merawat bayi. Mereka tidak mau harus tinggal di rumah ketika anak mereka sakit pilek atau sakit tenggorokan. Mereka tidak ingin menghabiskan uang untuk perawatan anak dan pra sekolah ketika mereka bekerja. Bahkan, mereka berpendapat bahwa tidak ada gunanya memiliki anak jika Anda tidak akan berada di rumah untuk membesarkan mereka.
Keputusan tersebut harus dipertimbangkan kembali, apalagi karena alasan-alasan di atas. Nabi Saw berkata dalam hadis-Nya yang berarti :
“Siapa saja yang meninggalkan nikah karena khawatir kesulitan mengurus anak istri maka tidak termasuk dariku. Nabi saw mengatakannya tiga kali.” (HR Abu Manshur ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari hadits Abu Sa’id dengan sanad dha’îf). (Abul Fadhl al-‘Iraqi, al-Mughni ‘an Hamlil Asfâr, [Riyadl, Maktabah Thabariyyah: 1415 H/1995 M], tahqiq: Asyraf Abdil Maqshud, juz I, halaman 369 dan 403).
Tidakkah mereka takut tidak diakui umat Nabi saw dengan keputusannya melakukan childfree, sudah jelas beliau menganjurkan untuk menikah dan mempunyai anak. Bukankah Nabi saw pun berulang kali menganjurkannya dan terdapat keutamaan didalamnya, seperti dalam hadits berikut:
“'Sungguh seorang lelaki niscaya menyetubuhi istrinya kemudian sebab persetubuhan itu pahala anak laki-laki yang berjihad fi sabilillah kemudian mati syahid.' (Al-‘Iraqi berkata: 'Aku tidak menemukan asalnya', namun Murtadla az-Zabidi berkata: 'Ada asalnya, yaitu dari hadits riwayat Abu Dzar ra yang ditakhrij oleh Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya'). (Muhammad bin Muhammad al-Husaini az-Zabidi, Ithâfus Sâdatil Muttaqîn bi Syarhi Ihyâ-i’ ‘Ulûmiddîn, [Beirut, Muassasatut Târîhil ‘Arabi, 1414 H/1994 M], juz V, halaman 379-380).
Menurut Psikolog Anak, Farraas A. Muhdiar, setiap pasangan memiliki pilihan dan keputusannya masing-masing sesuai dengan keadaannya disertai dengan alasannya. Memang dalam Islam tidak ada keterangan Al-Qur’an atau Hadis yang mewajibkan pasangan suami istri untuk punya anak, tetapi bukankah kebanyakan kaum muslimin pada umumnya menikah untuk mempunyai anak dan memperbanyak keturunan.
Walaupun tidak punya anak merupakan hak suami dan istri secara bersamaan. Dan boleh bagi keduanya untuk sepakat childfree jika itu untuk kepentingan mereka, dan tidak boleh bagi salah satu dari mereka tanpa persetujuan yang lain terkecuali karena adanya penyakit atu kondisi membahayakan jika mempunyai anak, dan kebolehan ini merupakan hak/urusan individu.
Tetapi kita sebagai umat nabi Saw, harus tahu usaha untuk memiliki keturunan merupakan ibadah dalam empat sisi.
1. Menggapai ridha Allah dengan memiliki keturunan.
2. Mencari cinta kasih Nabi Muhamad sebab memperbanyak umatnya yang dibanggakan.
3. Berharap mendapatkan berkah dari doa anak saleh setelah orang tuanya meninggal.
4. Menuntut syafaat dari anak sebab meninggalnya anak kecil yang mendahuluinya.