APAKAH WAJAR JIKA REMAJA MELAKUKAN PERILAKU TINDAKAN MENYIMPANG DI MASYARAKAT

profile picture hmamibnu

Remaja, kata yang  sudah tidak asing dan sering kita dengar, terutama pada kalangan pelajar menengah yang tentunya setiap manusia akan mengalami masa tersebut . Pengertian remaja secara umum merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa remaja dengan diikuti perubahan perkembangan fisik maupun sifat. Pada masa inilah seseorang mulai mencari sebuah jati diri dari dirinya. Tetapi dalam mencari sebuah jati diri seseorang tidak selalu berjalan sesuai apa yang diharapkan. Terkadang dalam mencari sebuah jati diri harus melakukan sebuah penyimpangan-penyimpangan sosial dalam masyarakat. Tentunya hal seperti itu dapat diatasi dengan baik melalui peran orang tua dan lingkungan sekitar serta pergaulan yang baik sehingga dapat membawa seorang remaja melewati proses tersebut dengan baik.


 

Melalui media massa telah diberitakan banyak kasus mengenai penyimpangan sosial yang terjadi di ranah anak terutama pelajar. Hal ini merupakan sebuah PR besar bagi para orang tua dalam membimbing anaknya untuk melewati proses tersebut.  Tentunya tidak hanya dari faktor orang tua saja yang ikut berkontribusi dalam penyimpangan sosial tersebut, melainkan dari teman-teman pergaulan dan lingkungan tempat tinggal anak. Seperti yang kita ketahui banyak dari kalangan pelajar yang melakukan tindakan penyimpangan-penyimpangan sosial dalam masyarakat seperti halnya tawuran, pembunuhan, dan bahkan sampai penggunaan NAPZA  ( Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif ). Hal itu sudah merupakan bagian dari penyimpangan sekunder atau penyimpangan yang tidak bisa ditoleransi dan berhubungan langsung dengan hukum negara. Berdasarkan data dari BNN ( Badan Narkotika Nasional ) bahwasannya 2,2% dari total populasi penduduk di Indonesia melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau sekitar 500 ribu jiwa dari total lebih dari 200 juta penduduk di Indonesia. 


 

Banyak dari remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan sosial datang dari faktor kalangan para korban perpecahan di dalam lingkungan keluarga. Contoh nyata dalam kasus ini adalah anak broken home. Seorang remaja memerlukan sebuah pengakuan dan pembuktian dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya atau pergaulannya tentang kondisi dalam dirinya. Hal itu yang menjadikan para remaja melakukan tindakan penyimpangan sosial di dalam masyarakat. Seperti halnya yang  kita ketahui melalui berbagai berita yang beredar di media sosial, banyak  remaja yang mencari sebuah pembuktian dan pengakuan melalui hal-hal yang berbahaya misalnya selfharm. Bahkan tindakan tersebut sampai menimbulkan korban  meninggal dunia. Tetapi hal tersebut tidak kunjung menjadi bahan evaluasi bagi para remaja lain untuk meninggalkan atau menjauhi hal tersebut. Mereka justru berlomba-lomba untuk melakukan hal-hal berbahaya yang sangat merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Seperti dengan halnya peristiwa yang terdengar baru-baru ini melalui berbagai media cetak maupun elektronik yaitu para remaja yang melakukan tindakan memberhentikan kendaraan yang sedang berjalan dengan menghadang di depan kendaraan tersebut.  Tentunya dengan alasan yang sangat sepele yaitu hanya demi konten di sebuah aplikasi sosial.  Perbuatan ini tentunya telah memakan  banyak korban jiwa luka-luka maupun meninggal dunia yang diakibatkan dari peristiwa tersebut. Selain peristiwa tersebut, banyak peristiwa menyimpang yang terjadi dan dilakukan oleh remaja sehingga membuat warga atau masyarakat Indonesia menjadi was-was. Salah satu diantaranya adalah klitih. KLITIH merupakan sebuah tragedi para remaja berlomba-lomba membunuh korban dengan cara dipenggal menggunakan senjata tajam sejenis parang. Korban dari tindakan klitih tersebut merupakan masyarakat umum yang tidak bersalah. Hal itu tentu membuat masyarakat tidak berani untuk keluar rumah pada malam hari karena khawatir akan menjadi korban dari perilaku menyimpang tersebut. 

Berdasarkan data dari berita i news mengenai perbuatan klitih sepanjang tahun 2022 di yogyakarta tercatat sebanyak 12 kali kasus yang telah terjadi. Pelaku memilih korban dalam aksi tersebut secara acak sehingga membuat keadaan di masyarakat semakin mencekam. Hal ini tentunya memerlukan penanganan khusus sebagaimana tindakan kriminal lainnya. Menindaklanjuti dari kasus tersebut butuh kontribusi besar dari berbagai segmen kehidupan dalam masyarakat. Selain itu butuh kesadaran yang besar dari kalangan masyarakat itu sendiri untuk menghentikan tragedi dan kasus-kasus mengenai hal tersebut. Dibutuhkan kerjasama dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk menangani kasus tersebut. Sehingga kasus-kasus dan tragedi tersebut dapat diatasi dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 


 

Lalu apakah wajar jika remaja melakukan perilaku tindakan menyimpang di masyarakat? Pendapat dari penulis sendiri  hal tersebut adalah WAJAR selama tindakan menyimpang yang dilakukan tidak melebihi dari sebatas penyimpangan primer. Penyimpangan primer tersebut dimaknai masih dapat ditoleransi atau dimaafkan oleh masyarakat sekitar pada umumnya. Misalnya seperti pelajar yang terlambat ke sekolah dan pemalsuan uang untuk memenuhi gaya hidup konsumtif atau yang semisal dengan kedua hal tersebut . Hal itu tentunya dapat diwujudkan dengan cara pengendalian sosial melalui tindakan dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan pergaulan serta lembaga-lembaga yang bertugas pada sektor tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kerugian yang cukup berarti untuk pihak manapun. Akhirnya akan muncul sosok remaja atau pemuda Indonesia yang mampu bersaing dengan atau remaja pada kancah internasional melalui prestasi bukan kriminalisasi.











 

2 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
2
0
profile picture

Written By hmamibnu

This statement referred from