Woman Security Breach

profile picture pietersiahaann

Secara mendasar manusia diciptakan secara berpasangan. Laki laki dan Wanita hidup untuk saling melengkapi. Perlakukan terhadap kedua pihak harus seimbang karena merupakan hubungan timbal balik. Hubungan harus dibentuk dari awal yang baik dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial. Seiring berjalannya waktu yang dimana perubahan konsep sosial dan budaya mulai berubah. Perkembangan dalam prinsip dan pola pikir di dunia mulai berubah. Sayangya, permasalahan gender sering terjadi dalam kehidupan sosial. Di tahun 2021 ini banyak kasus pelecehan seksual sedang meraja rela. Kasus tersebut menyebabkan ekstisensi kaum wanita menjadi terancam karena perbuatan laki laki yang tidak menguntungkan.

Pelecehan seksual merupakan bentuk tindakan fisik yang bersifat memaksa yang mengarah ke arah seksual dimana tidak ada persetujuan diantara kedua pihak sehingga memberi dampak yang negatif seperti, marah, benci, malu dan lainnya. Berdasarkan sumber dari buku “Psikologi Keselamatan Kerja” (2008) yang ditulis oleh Tulus Winarsunu, pelecehan seksual merupakan tindakan yang berkaitan seksual yang tidak memiliki persetujuan sepihak dan yang tidak ditindaki oleh korbannya. 

Permasalahan terjadinya pelecehan seksual terjadi disebabkan karena faktor kekuasaan yang lebih daripada korban. Kekuasaan tersebut bisa dilandasi karena kekuasaan ekonomi, kekuasaan jenis kelamin, jumlah orang yang lebih banyak dan sebagainya. Hampir setiap hari pelecehan seksual terjadi, berdasarkan laporan survei yang bersumber dari Alfred 2 Marks (Collier, 1992) membuktikan bahwa sekitar total 62% pelaku dalam tindakan pelecehan seksual adalah laki laki. Hal lain memberi bukti kalau hampir setiap peremupan berpengalaman dalam kasus pelecehan seksual dari laki laki. Sumber lain seperti Red Magazine, 90% dari korban pelecehan seksual terjadi di tempat umum

Menurut Kurnianingsih, pelecehan seksual merupakan persoalan yang berfokus pada posisi gender. Pelecehan seksual dilakukan karena gender laki laki merasa mendominasi atau yang paling diutaman dibandingkan dengan perempuan. Hal tersebut dipertimbangkan menjadi manifestasi dan level besarnya patriarki laki laki menjadi sumber pengatur kepercayaan sosial. 

Sangatlah perlu untuk mengetahui pemahaman mengenai tindakan pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja. Misalkan di bus, rumah, tempat umum, dll. Pelecehan seksual biasanya terjadi lebih sering dalam bentuk fisik dibandingkan dalam bentuk verbal. Kajian ini memberi manfaat untuk mengutaran opini bagaiman seharusnya tindakan pelecehan seksual harus dihentikan karena bersifat merugikan bagi wanita. Dan juga berharap tindakan pelecehan seksual bisa menurun dengan membantu menyadarkan nalar manusia untuk lebih berperikemanusiaan dan berperikeadilan lagi terhadap sesama sesuai dengan bunyi Pancasila. 

Fenomena pelecehan seksual terjadi dengan begitu cepat. Dengan kata lain, tindakan tersebut sangat sulit disadari karena kelicikan sang pelaku yang melakukannya. Tindakan pelecehan seksual juga termasuk tindakan yang nyata. Pelecehan seksual bersifat dapat dirasakan namun sulit untuk mengetahui bentuknya karena setiap orang memiliki pemahaman yang berbeda mengenai pelecehan seksual.

Contoh pelecehan seksual bisa bermacam macam. Dampak dari tindakan peleceham sudah disebutkan sebelumnya. Contoh dari tindakan pelecehan seksual adalah catcalling dimana seorang laki laki menggoda seorang wanita secara verbal yang penyua sifat seksual. Kedua, komentar atau lelucon seksual tentang tubuh sesorang yang membuat korban malu atau merasa tidak percaya diri. Ketiga, ajakan untuk melakukan hubungan intim dan yang terakhir adalah menyentuh bagian tubuh orang tanpa izin. 

Banyak orang telah membahas tentang kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual merupakan tindakan yang terus berlanjut dan tidak ada hentinya dilakukan. Jika terus dilakukan maka dapat menyebabkan dampak yang merugikan. Salah satu dampak yang paling krusial dari tindakan pelecehan seksual adalah kurangnya moralitas dan harga diri terhadap korban. Semakin banyaknya kasus pelecehan seksual yang menyebar banyak penelitian masih dilakukan untuk menyelidiki dan memahami kasus tersebut. Setiap orang memiliki pemahaman dan penjelasan terhadap kasus pelecehan seksual yang dijadikan pembelajaran untuk mencegah tindakan pelecehan seksual itu menyebar. 

Walaupun banyak yang mengira kalau pelecehan seksual pada umumnya terjadi pada wanita tetapi faktanya tidak hanya wanita saja yang terkena kasus pelecehan seksual. Wanita selalu menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dialkukan oleh pelaku lawan jenis yaitu laki laki. Faktor tersebut terjadi karena faktor patriarki dimana laki laki selalu merasa yang superior dibandingkan dengan wanita. Sebagian laki laki berpikir kalau kaum wanita harus menuruti ataupun mengikuti kemauan laki laki. Jika laki laki merasa tidak dipatuhi maka bisa terjadi suruhan secara paksa yang menuntun ke kekerasan fisik dan non fisik. Seperti yang sudah di tegaskan sebelumnya kalau pelecehan seksual tidak memandang umur ataupun gender. Karena pelecehan seksual mempunyai target yaitu manusia yang terjadi secara cepat dan bersifat nyata.

Pemicu pelecehan seksual berawal dari beberapa faktor yang memengaruhi pikiran seorang pelaku. Banyak yang mengira kalau kehidupan antara wanita dan pria berada di level yang berbeda. Dari hal demikian banyak dari laki laki yang melakukan perbuatan yang tidak baik kepada wanita seperti tindakan pelecehan seksual. Padahal faktanya dari antara laki laki dan wanita, mereka merupakan manusia yang mempunyai kasta yang sama. Tidak menutup kemungkinan kalau laki laki tercipta duluan di muka bumi berarti laki laki yang mempunyai kuasa atas segalanya terutama terhadap perempuan. Perempuan berhak untuk bahagia, untuk hidup, dihargai dan dicintai. Karena hubungan baik perlu dibangun sesama manusia untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera. Budaya patriarki juga merupakan pendorong terjadinya tindakan pelecehan seksual dan juga kekerasan kepada perempuan. Berdasarkan sumber dari deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan juga Perlindungan Anak, Vennetia Danes.

Referensi:

  1. https://jurnal.ekadanta.org/index.php/danapati/article/view/136
  2. https://mediaindonesia.com/humaniora/364679/patriarki-faktor-pendorong-kekerasan-pada-perempuan
  3. https://lifestyle.kompas.com/read/2021/09/26/145239520/apa-yang-harus-dilakukan-bila-melihat-pelecehan-seksual?page=all
  4. https://wolipop.detik.com/love/d-4919825/pengertian-pelecehan-seksual-menurut-para-ahli?_ga=2.16760886.126034437.1639716776-682369722.1639716776
  5. https://www.123helpme.com/essay/Sexual-Harassment-205050
0 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
0
0
profile picture

Written By pietersiahaann

This statement referred from