baru-baru ini,viral sepasang mempelai yang menikah meski ditolak KUA,pernikahan mereka ditolak lantaran umur kedua mempelai yang masih di bawa umur.
mempelai pria tersebut berusia 15thn dan masih duduk di bangku smp.sedangkan mempelai wanita berusia 16thn dan duduk di bangku smp
kejadian seperti ini memang sering terjadi di indonesi,terlebih di daerah-daerah plosok yang masih kental dengan budaya
tak sedikit juga,program sosial untuk mengedukasi tentang dampak pernikahan din.pemerintah juga telah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi kasus seperti ini,tetapi pemerintah sepertinya harus lebih tegas dalam pernikahan dini
dengan mengedukasi warga-warga yang berada di desa-desa terpencil