Pelaku LGBT, Tidak Pantas Ditoleransi
LGBT adalah singkatan dari (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), istilah ini mulai digunakan sejak tahun 1990, menggantikan frasa ‘Komunitas Gay’ yang lebih terkenal sebelumnya. Bagi manusia yang hidup di era modern sekarang ini, LGBT merupakan sesuatu yang amat dikenal oleh mereka. Alias, banyaknya orang yang mulai mengakui dan menerima mereka secara terang-terangan. Hal ini dapat terbukti sejak munculnya berbagai influencer/tokoh publik yang mempromosikan LGBT secara terang-terangan. Mirisnya, mereka banyak diberi panggung oleh pihak media massa.
LGBT memiliki simbol berupa bendera pelangi, yang dirancang oleh Gilbert Baker pada tahun 1978. Bendera ini dirancang atas permintaan Harvey Milk, seorang politisi gay pertama yang menduduki jabatan publik di California.
Pada hakikatnya, LGBT adalah sesuatu yang menyimpang dari kodrat manusia. Oleh karena itu, jika ada orang-orang yang masih mendukung LGBT, sebenarnya mereka telah melakukan suatu kesalahan. Sebab, LGBT bukanlah hal yang wajar jika dilihat dari segi manapun.
UUD No. 1 Tahun 1974 juga menerangkan, bahwa perkawinan yang sah terjadi apabila pasangannya adalah lelaki dan wanita, bukan terjadi terhadap gender yang sama, yang bahkan tidak dapat menghasilkan buah keturunan.
Dikutip dari Catatan Dewan Kesehatan Dunia, pelaku LGBT memiliki jumlah sekitar puluhan juta di dunia, dan tiga juta di antaranya terdapat di Amerika. Perilaku LGBT sendiri sebenarnya merupakan kelainan jiwa, abnormal, dan penyimpangan dalam berhubungan seks yang dapat mengusik tatanan sosial di kalangan masyarakat.
Selain itu, perilaku LGBT ini juga dapat membahayakan kesehatan tubuh, seperti:
- Kanker anal/dubur.
- Kanker mulut; hal ini disebabkan karena mereka terbiasa melakukan oral seks. Sesuai dengan studi di New England Journal of Medicine yang dimuat di situs Dallasvoice, yang menyatakan bahwa merokok bukan satu-satunya pemicu terjadinya kanker mulut.
- HIV/AIDS.
- Meningitis/radang selaput otak; meningitis dapat disebabkan oleh kanker, penyalah gunaan obat-obatan tertentu, dan beberapa hal lainnya. Salah satunya adalah, meningitis dapat terjadi karena penularan yang dilakukan oleh pelaku LGBT saat berhubungan seks.
Pelaku LGBT juga mendapat beberapa kerugian lainnya secara tidak langsung. Pasalnya, hubungan mereka tidak resmi berdasarkan pengakuan agama dan pemerintah negara. Hal ini biasanya dapat mempermudah mereka untuk menjauh dari Tuhan, dan memilih untuk menjadi seorang atheis. Selain itu, biasanya lahan pekerjaan jarang menerima segolongan orang-orang yang berhubungan seks sesama jenis, hal ini menyebabkan mereka kesulitan mencari uang untuk kebutuhan hidup.
Mirisnya, para pelaku LGBT ini sudah mulai semarak berterbaran di Indonesia. Orang-orang yang kontra dengan mereka dianggap sebagai orang yang tidak bertoleransi dan ‘close minded’, yang padahal sebenarnya telah menyuarakan kebenaran serta kebaikan agar tidak terjadi hal buruk kepada mereka ke depannya.