Kontroversi Podcast LGBT Deddy Corbuzier: Kampanye atau Edukasi LGBT ?

profile picture Aprilia Mega

Beberapa waktu belakangan ini ramai di kanal Youtube milik selebritas Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan pengantin sesama jenis yaitu laki-laki dengan laki-laki atau yang sering disebut pasangan gay. Pasangan tersebut secara terang-terangan mengaku bahwa mereka adalah pasangan gay. Mereka menceritakan perjalanan hidup mereka dan cara mereka mencari legitimasi di negara lain. Video podcast tersebut menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dinilai telah mengampanyekan hal negatif yang menyimpang dari ajaran agama. Memang, fenomena tersebut ada di lingkungan sekitar kita. Namun, tidak semua fenomena itu baik dan patut disebarluaskan ke publik. Hendaknya menggunakan sosial media mengacu kepada nilai agama, hukum, dan budaya bangsa. Negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan nilai agama yang hingga kini masih melarang terjadinya pernikahan sesama jenis. 

Diketahui podcast Deddy Corbuzier saat ini merupakan salah satu podcast besar di Indonesia. Deddy Corbuzier yang memberikan ruang kepada pasangan gay tersebut dikhawatirkan memberikan amplifikasi yang besar kepada masyarakat. Setelah menonton podcast tersebut seseorang yang sebelumnya tidak berkeinginan menjadi gay, tidak menutup kemungkinan akan muncul keinginan menjadi gay. Sementara seseorang yang mungkin sebelumnya sudah memiliki keinginan tersebut akan terprovokasi untuk mencari legitimasi ke negara lain.

Lalu, bagaimana jika yang menonton podcast tersebut adalah anak-anak? Ditambah dengan teknologi yang semakin canggih dan anak-anak saat ini sudah banyak yang menggunakan gadget. Mereka yang sebelumnya tidak mengetahui hal itu akan menjadi penasaran dan mencoba mencari tahu yang kemungkinan tanpa pengawasan orang tua mereka. Hal itulah yang berdampak buruk terhadap tatanan masyarakat dan jiwa anak-anak. Masyarakat Indonesia memang toleransi terhadap perbedaan namun tidak dengan penyimpangan. Deddy Corbuzier pun meminta maaf atas konten podcast pasangan gay di kanal Youtubenya dan men-take down rekaman video tersebut dari Youtube miliknya.

Kementerian Agama juga menegaskan bahwa pernikahan sejenis tidak diterima dan tidak diakui di Negara Indonesia. Tidak ada UU yang mengatur pernikahan sesama jenis tersebut. Peraturan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa perkawinan atau pernikahan yang sah hanya bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (Al-Hujurat (49):13)

Pernikahan sesama jenis ini memang sudah ada sejak zaman Nabi Luth. Tetapi hal ini memang tidak lazim terjadi di Indonesia dan menjadi perbincangan yang tabu dan sensitif dikalangan masyarakat. Masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang mereka yakini. Mereka menganggap pernikahan itu peristiwa sakral yang merupakan bagian dari ibadah. Semua agama pun selalu mengajarkan hal-hal yang baik. Agama sangat diperlukan dalam kehidupan untuk membuat keteraturan dan keseimbangan dalam kehidupan. Islam yang merupakan ajaran agama mayoritas masyarakat Indonesia dengan tegas melarang perbuatan ini. Hal ini termasuk dalam penyimpangan yang dilaknat oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda: “La’anallahu man amila amala qaumi Luthin, la’anallahu man amila amala qaumi Luthin, tsalatsan.” Yang artinya: “Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat perbuatan manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, tiga kali. (HR Ahmad)

Setiap manusia memiliki akal, namun tidak digunakan oleh mereka yang melakukan pernikahan sesama jenis untuk berpikir. Bagaimana bahayanya melakukan hal tersebut? Apa dampaknya untuk diri sendiri dan orang lain? Kemudian mereka dukung dan syiarkan dengan alasan Hak Asasi Manusia. Padahal, hal ini termasuk hal negatif yang berpengaruh terhadap banyak orang. Perilaku tersebut membahayakan kesehatan dan moral seseorang. Pernikahan sesama jenis juga dapat mengakibatkan depopulasi manusia di dunia. Karena keturunan dihasilkan dari pernikahan antara laki-laki dan wanita. Apabila hal ini terus berkembang maka akan mengancam masa depan manusia.

Laki-laki yang menikah dengan laki-laki atau yang sering disebut gay merupakan perbuatan dari kaum Nabi Luth yang dianggap sebagai zina dalam pandangan islam. Pernikahan sejenis ini tidak memenuhi rukun dan keabsahan pernikahan dalam agama islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan, kamu benar-benar kaum yang melampaui batas”. Dan jawaban kaumnya tidak lain hanya berkata, “Usirlah mereka (Luth dan pengikutnya dari negerimu ini, mereka adalah orang yang menganggap dirinya suci.” Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikutnya, kecuali istrinya, dia (istrinya) termasuk orang yang tertinggal. Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa itu.  (Al-A’raf (7):80-84)

Kodrat manusia yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa adalah berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Tujuannya adalah agar mereka saling mengasihi, menyayangi satu sama lain, dan memiliki keturunan yang baik. Allah telah memberikan banyak anugerah kepada manusia. Salah satunya adalah perasaan cinta yang dimiliki setiap hati manusia. Manusia dapat merasakan cinta yang begitu indah dengan berpasang-pasangan, karena pasangan diharapkan dapat melengkapi kehidupan kita dan berjuang bersama menuju surga-Nya Allah SWT. Seperti firman Allah SWT:

Dan, Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). (Fatir (35):11)

Dengan demikian, hendaknya kita selalu mendekatkan diri kepada Allah Subhana wa Ta’ala dan berdoa agar dijauhkan dari hal-hal yang buruk. Jangan memberi ruang kepada hal-hal yang menyimpang dikhalayak ramai yang bisa membuat hal tersebut menjadi terkenal dan terkesan wajar untuk dilakukan.

Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah dan tidak memberi karena Allah, maka sungguh telah sempurna imannya. (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

1 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
1
0
profile picture

Written By Aprilia Mega

This statement referred from