Waspada Siklon Tropis Karim Berpotensi Tingkatkan Cuaca Ekstrem di Indonesia

profile picture Nine Vibe News ID

foto oleh SHUTTERSTOCK/lavizzara

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang bisa terjadi akibat pengaruh tidak langsung siklon tropis Karim. 

Waspada siklon tropis ini berpotensi meningkatkan potensi cuaca ekstrem di Indonesia. Terkait peringatan dini cuaca BMKG ini, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, siklon tropis Karim terpantau di Samudra Hindia sebelah barat daya banten. “Siklon tropis ini memberikan dampak secara tidak langsung terhadap peningkatan curah hujan, kecepatan angin dan peningkatan tinggi gelombang di Sumatera bagian selatan, Pesisir Barat Sumatera dan Samudra Hindia barat Sumatera-selatan Jawa,” jelas Guswanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022). 

Sirkulasi siklonik terpantau di Laut Seram bagian barat dan Kalimantan yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi). 

Konvergensi ini memanjang di Maluku, Maluku Utara, di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Papua. Sementara, daerah konfluensi terpantau memanjang di Samudra Hindia Barat daya Banten dan Laut Andaman. “Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar siklon tropis, sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut,” jelasnya. Waspada siklon tropis Karim dan sirkulasi siklonik dapat meningkatkan potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah di Indonesia.


Berikut daftar wilayah yang berpeluang terjadi cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dapat disertai angin kencang dan kilat atau petir akibat siklon tropis Karim dan sirkulasi siklonik yang ada, untuk 3 hari ke depan (10-12 Mei 2022). 

Wilayah berpotensi cuaca ekstrem (Selasa, 10 Mei 2022) 
Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. 

Wilayah berpotensi cuaca ekstrem (Rabu, 11 Mei 2022)  
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.


Wilayah berpotensi cuaca ekstrem (Kamis, 12 Mei 2022)  
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara dan Gorontalo. 

Untuk wilayah yang masuk dalam daftar kategori waspada potensi cuaca ekstrem, harus mengantisipasi dan melakukan mitigasi terhadap risiko dampaknya, terutama bencana hidrometeorologi. 

Bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi akibat cuaca ekstrem adalah banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, jalanan licin, hujan angin, kilat atau petir, genangan, rob, gelombang tinggi dan lain sebagainya. 

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem dan mengimbau masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia, agar waspada hujan lebat disertai angin kencang, yang dapat berdampak pada terjadinya bencana hidrometeorologi.

Sumber: Kompas
Tanggal publikasi: 10 Mei 2022

 

0 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
0
0
profile picture

Written By Nine Vibe News ID

This statement referred from