Investasi Saham vs Crypto, Mana yang paling cuan?
Di masa pandemi ini banyak orang yang akhirnya dipekerjakan dari rumah sehingga tidak sedikit dari mereka yang memiliki waktu luang lebih untuk mencoba mencari cuan tambahan melalui investasi.
Instrumen atau produk investasi kini beragam. Namun beberapa investasi yang sedang marak diperbincangkan, yaitu investasi saham atau crypto.
Kedua instrumen investasi ini tidaklah sama. Apa saja perbedaannya dan mana yang lebih menguntungkan? Mari kita lihat penjelasannya.
Investasi Crypto
Mata uang crypto atau (cryptocurrency) adalah mata uang digital yang hanya ada di dunia maya. Ada banyak sekali contoh mata uang crypto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, Dogecoin, dan sebagainya. Namun salah satu mata uang crypto yang paling populer adalah bitcoin.
Bitcoin pertama diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada Januari 2009. Digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelian jasa game, NFT (Non-Fungible Token), dan sebagainya. Semenjak itu penjualan bitcoinsemakin populer hingga akhirnya tercipta mata uang crypto lainnya.
Dilansir dari coinmarketcap, pada Jumat (3/12) pukul 17.30 WIB harga bitcoin berada di Rp.800.698.006 per koin, mengalami penurunan 1,50% dalam 24 jam terakhir. Sedangkan dalam sebulan terakhir, harga bitcoin sudah turun 11,34%
Crypto sendiri sangatlah fluktuatif. Harga bisa naik dengan sangat cepat dan sebaliknya turun dengan cepat juga.
Sulit memprediksi nilai mata uang crypto. Bisa mendapatkan untung dalam sekejap tetapi bisa kehilangan asset dalam sekejap juga. Naik turunnya aset crypto mengikuti permintaan dan penawaran. Jadi ditentukan kekuatan pasar dan berita.
Uang crypto tidak memiliki dasar penjualan yang jelas. Ini berarti anda meresikokan uang anda untuk sesuatu hal yang bisa saja tidak bernilai alias bernilai nol.
Bisa diartikan, jika sudah tidak ada lagi orang di dunia ini yang menerima transaksi uang crypto, maka aset cryptoini tidak ada harganya.
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak menegaskan bahwa mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jadi, tidak bisa digunakan belanja atau beli barang dan jasa.
Jika tetap ingin investasi crypto, anda harus siap tanggung akibatnya jika terjadi apa-apa. Misalnya kena tipu pedagang crypto, atau masalah lainnya. Regulator angkat tangan karena tidak diakui.
Investasi Saham
Investasi saham adalah kegiatan menanam modal berupa pembelian surat berharga perusahaan. Jadi dengan membeli surat perusahaan tersebut, anda secara tidak langsung menjadi bagian dalam kepemilikan perusahaan tersebut.
Perusahaan yang sudah tercatat dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) disebut juga emiten (perusahaan yang menjual sahamnya ke public). Setiap emiten punya kode saham masing-masing. Selalu terdiri dari empat huruf.
BEI sendiri adalah lembaga yang disediakan pemerintah untuk para pelaku saham melakukan transaksi, jual beli saham yang mereka miliki.
Investasi saham diatur dan diawasi OJK. Apabila ada perusahaan yang melanggar aturan, OJK akan langsung turun tangan. Bahkan kena sanksi tegas. Begitupun jika saham bergerak secara tidak wajar.
Jika aset crypto bisa jadi tidak bernilai saat tidak ada peminat, berbeda dengan saham. Meski harganya terjun bebas, saham akan tetap bernilai.
Anda tetap pemilik perusahaan yang sahamnya anda beli. Anda bisa mendapatkan dividen (pembagian hasil) ketika perusahaan untung, dan memperoleh capital gain ketika harga sahamnya mengalami kenaikan.
Berbeda dengan investasi crypto yang penuh spekulasi dan sangat abu-abu, investasi saham lebih pasti. Karena sebelum anda membeli surat perusahaan, anda terlebih dahulu bisa melakukan analisis fundamental seperti membaca laporan keuangan dan melakukan analisa teknikal yaitu membaca grafik pergerakan harga dan fluktuasi.
Perusahaan yang bagus akan memiliki dasar atau fundamental yang kuat, yang bisa dilihat dari laporan keuangannya apakah perusahaan tersebut memiliki pertumbuhan yang sehat atau tidak.
Saham vs Crypto
Volatilitas
Faktanya, meski investasi saham tidak se fluktuatif crypto, namun memang saham tergolong fluktuatif dan berisiko tinggi, apalagi ada istilah saham gorengan. Yakni saham dari perusahaan yang memiliki ekuitas dan asset yang kecil dibawah 50 Millar, Pergerakan harga saham ini sangat mudah untuk dipermainkan oleh bandar. Sehingga bisa naik drastis dan turun drastis. Setinggi tingginya resiko investasi saham, jika dibandingkan dengan investasi crypto, investasi saham bisa dibilang lebih tidak fluktuatif dan rendah risiko. Kenapa begitu? Karena di saham terdapat batas maksimal turun nya harga sebesar 7%, dan kenaikan maksimal sebesar 25%, dan beberapa 30%. Sedangkan di crypto tidak ada batasan naik atau turun nya harga sehingga capital gain bisa sangat besar, dan resiko menjadi tak terbatas. inilah yang membuat crypto sangat beresiko dibandingkan dengan saham.
Jam Perdagangan
Untuk jam perdagangan saham di bursa ini yaitu dimulai pada pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB yang dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama (09.00 – 11.30) dan sesi kedua (13.30-15.00) di hari Senin-Jumat. Diluar jam dan hari tersebut anda tidak bisa memperdagangkan saham anda. Sedangkan jam perdagangan crypto ini 24 jam x 7 hari. Jadi, tidak ada hari libur anda bisa memperdagangkan asset crypto anda kapanpun yang menjadikan ini menjadi salah satu poin plus untuk anda yang memiliki waktu luang hanya di malam hari saja.
Sudah tahu bedanya investasi crypto dan saham? Keduanya memiliki resiko masing masing dan memiliki keuntungan yang besar juga. Jika anda ingin berinvestasi jangka panjang untuk bekal anda di kemudian hari, anda dapat mulai memikirkan untuk berinvestasi di pasar saham.
Namun bila anda berani mengambil resiko lebih dan siap mendapat keuntungan yang lebih besar, anda sangat cocok investasi di crypto. Kenali diri anda dan sesuaikan profil resiko anda sebelum memulai investasi agar anda tidak menyesal di kemudian hari.
Menurut anda, mana yang lebih menguntungkan?