Apakah Booster Vaksin COVID-19 Diperlukan?
Program vaksinasi merupakan langkah yang dinilai paling tepat dalam menangani penyebaran virus SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome coronavirus-2) yang menyebabkan penyakit coronavirus disease (COVID-19). Angka prevalensi morbiditas (kesakitan) dan mortalitas (kematian) akibat COVID-19 di Indonesia terus mengalami tren penurunan sejak pemerintah menggalakan program vaksinasi bagi masyarakat. Per tanggal 15 Desember 2021, penambahan kasus harian COVID-19 di Indonesia secara signifikan berkurang menjadi hanya 205 kasus dibandingkan dengan puncak angka kasus harian di bulan Juli yang mencapai lebih dari 50.000 kasus. Tren positif ini disebabkan oleh program vaksinasi yang mulai merata di setiap daerah di Indonesia.
Seiring terus bertambahnya varian baru dari coronavirus ini, kita harus selalu waspada dan tetap memperhatikan protokol kesehatan walaupun sudah menerima vaksin dosis ke-2. Program booster vaksin COVID-19 pun direncanakan dan diselenggarakan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan sistem kekebalan tubuh masyarakat terhadap penyakit COVID-19.
Apa Itu Booster Vaksin COVID-19?
Kebutuhan akan booster vaksin COVID-19 menjadi mendesak karena munculnya varian Delta yang sangat menular dan dapat dengan mudah menginfeksi individu yang sudah divaksinasi. Hal ini sangat berkaitan erat dengan sistem kekebalan tubuh manusia terhadap coronavirus yang dapat melemah seiring dengan berjalannya waktu. Konsep utama booster vaksin adalah untuk memperpanjang memperpanjang system kekebalan protektif, terutama jika ada bukti bahwa perlindungan terhadap coronavirus berkurang setelah jangka waktu tertentu.
Suntikan booster vaksin dapat direkomendasikan karena adanya kekhawatiran bahwa efektivitas vaksin COVID-19 menurun seiring dengan berjalannya waktu dan mungkin tidak dapat melindungi terhadap varian baru, seperti Delta dan Omicron. Booster dapat diberikan kepada orang tua atau mereka yang memiliki kondisi medis kronis atau faktor risiko lainnya.
Kriteria Individu yang Dapat Menerima Booster Vaksin COVID-19
Kita tahu bahwa vaksin memang terbukti dapat menurunkan angka penularan peyakit COVID-19, namun, apakah booster vaksin COVID-19 ini benar-benar diperlukan oleh masyarakat?
Faktanya, tidak semua orang berhak dan memerlukan booster vaksin COVID-19 ini. Berdasarkan rekomendasi dari WHO, individu yang berhak menerima booster vaksin COVID-19 ini adalah sebagai berikut:
- Berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan untuk usia di atas 65 tahun.
- Telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua.
- Jangka waktu setelah 6 bulan dari suntikan vaksin dosis kedua (vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac) atau setelah 2 bulan dari suntikan vaksin dosis kedua (Johnson & Johnson)
- Memiliki risiko kondisi kesehatan yang harus diperhatikan
- Bekerja di tempat dengan risiko tinggi terhadap paparan coronavirus
Di Indonesia sendiri, program booster vaksin COVID-19 ini masih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (dokter, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya) yang memiliki risiko tinggi terhadap paparan coronavirus. Namun, menurut Kementerian Kesehatan RI, tidak menutup kemungkinan program booster vaksin COVID-19 dapat diberikan pada masyarakat lainnya dengan adanya pertimbangan kondisi medis dan kemunculan varian coronavirus yang baru.
Bagaimana Cara Memilih Jenis Booster Vaksin COVID-19 yang Tepat?
Terdapat beberapa pertanyaan terkait, bagaimana caranya memilih jenis atau merk booster vaksin yang sesuai? Apakah ketika kita telah menerima dua dosis vaksin Sinovac, kita boleh disuntik booster vaksin dari Pfizer atau Moderna? Pada dasarnya, setiap jenis booster dapat digunakan dan tidak harus sama dengan jenis vaksin yang kita peroleh untuk dosis pertama dan kedua. Sebagai contoh, ketika kita sudah menerima dua dosis vaksin Sinovac maka kita diperbolehkan untuk menerima suntikan booster dari Pfizer atau Moderna. Hal yang harus diperhatikan adalah kondisi medis dari setiap individu dan kemungkinan efek samping yang terjadi setelah suntikan booster tersebut.
Vaksin beserta boosternya memang bersifat sangat protektif namun dapat bersifat reaktogenik, yang artinya dapat menimbulkan efek samping yang nyata. Beberapa orang tidak mengalami efek samping sementara yang lain hanya mengalami sakit pada lengan. Namun, sebagian besar orang mengalami sakit kepala, kelelahan, demam, mengalami nyeri otot, dan kedinginan. Sehingga ketika kita mengalami efek samping yang parah dan tidak biasa harus segera menghubungi tenaga kesehatan untuk memperoleh penanganan medis.
Jadi, Apakah Booster Vaksin COVID-19 Benar-benar Diperlukan?
Menurut seorang ahli imunologi dari Pusat Penelitian Vaksin National Institutes of Health (NIH), Barney Graham, booster atau dosis ketiga diperlukan untuk melengkapi dua dosis vaksin COVID-19 sebelumnya untuk dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap varian baru coronavirus. Barney Graham memimpin tim NIH dalam suatu penelitian prototipe protein COVID-19 yang digunakan oleh banyak produsen vaksin. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa antibodi yang diinduksi oleh booster atau dosis ketiga akan memiliki kualitas yang lebih tinggi dan menghasilkan respons imun yang lebih luas serta dapat lebih andal untuk mengenali coronavirus yang bermutasi, seperti varian Delta.
Dari fakta dan pernyataan di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa booster (dosis ketiga) vaksin COVID-19 dapat saja dibutuhkan ketika sistem kekebalan tubuh menurun seiring berjalannya waktu. Namun, perlu diperhatikan pula kriteria yang harus dipenuhi sebelum menerima suntikan booster vaksin COVID-19. Selalu berkomunikasi dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan informasi dan penanganan medis yang sesuai dengan standar.