Pemindahan Ibu Kota Negara : Sebuah Solusi atau Masalah Baru?

profile picture nur rochmawati

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Muhammad Said Didu, ia mengungkapkan sejumlah polemik dalam pembangunan ibu kota baru.

"IKN (Ibu Kota Negara) baru 1)lahir dari keinginan pribadi - tanpa study mendalam. 2)ditujukan utk kenikmatan oligarki - bkn utk kemaslahatan orang banyak, 3)dibangun dari dana utang atau dana pihak ketiga, 4)didukung para penjilat kekuasaan, 5)bkn utk kepentingan rakyat," kata Said Didu.

   Pemerintah Indonesia berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur secara bertahap mulai 2024 (Petriella, 2022). Undang-Undang ibu kota baru, Ibu Kota Nusantara (IKN)  pun telah disahkan pada tanggal 18 Januari 2022 (Nugrahaeni, 2022).

   Alasan pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara adalah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pembangunan karena saat ini 57% dari total seluruh penduduk Indonesia mendiami pulau Jawa (Tim Kominfo, 2019). Pemerintah ingin dengan dipindahkannya ibu kota dari Jakarta ke Nusantara dapat menyetarafkan wilayah lain sehingga kegiatan perekonomian dan pembangunan tidak hanya berpusat di pulau Jawa (Prasetyo, 2022).

    Alih alih pemindahan ibu kota negara untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pembangunan. Rupang mengatakan jika pemindahan ibu kota negara tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca pilpres. Selain itu, Rupang juga menduga pemindahan ibu kota hanya akan menguntungkan pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur (Kompascom, 2019). Yang artinya hanya pengusaha besar yang diuntungkan dan tidak dengan pengusaha kecil.

    Meski begitu apakah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pembangunan harus dengan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara ? Apa tidak ada cara lain? Banyak pihak yang menolak dengan pemindahan ibu kota negara karena seperti yang kita ketahui pemindahan ibu kota memiliki dampak yang sangat besar. Apakah pemindahan ibu kota negara merupakan sebuah solusi atau justru menciptakan permasalahan baru?

   Presiden Joko Widodo mengatakan, total kebutuhan untuk membangun ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun (Duryat, 2022). Pendanaan pembangunan ibu kota negara baru berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mempunyai presentase sebesar 19%. Sisanya berasal dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung BUMN dan swasta. Jokowi mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menggunakan dana APBN pada saat sejumlah proyek masih belum rampung dan utang Indonesia yang menggunung. Pembangunan ibu kota baru ditengah menggunungnya utang bukankah menciptakan permasalahan baru?

   Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan per akhir September 2021, utang pemerintah sudah menembus Rp 6.711,52 triliun. Dengan jumlah hutang tersebut rakyat diperas oleh pemerintah melalui pajak. Utang dibayar melalui APBN yang sumber terbesarnya berasal dari pajak dengan memungut pajak yang lebih besar dari rakyat dengan berbagai cara dan intimidasi. Menurut Kwik utang negara yang sedemikian besar ini adalah akibat dari sikap ambisius Jokowi dalam bidang infrastruktur yang kebablasan. Pembangunan tidak diperhitungkan secara matang terkait dengan pembiayaan dan manfaatnya. Bahkan lebih pada pencitraan belaka.

    Jika kita fikir dengan seksama uang senilai Rp 466 triliun yang direncanakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengapa tidak digunakan untuk menyelesaikan masalah perekonomian yang ada. Seperti yang kita ketahui pandemi Covid-19 muncul di Indonesia. Munculnya musibah Covid-19 menghancurkan sendi-sendi ekonomi negara, dolar menembus angka Rp20.000,- toko, mall, kantor, pabrik ditutup. Kebijakan untuk menetap di rumah juga mempengaruhi penghasilan keluarga terutama di kalangan menengah ke bawah. Jumlah pengangguran pun semakin bertambah. Akan lebih bijak untuk membenahi persoalan-persoalan kemiskinan, penanggulangan dampak Covid-19 dibandingkan untuk berpikir memindahkan ibu kota negara dan melakukan pembangunan dengan biaya yang sangat mahal dan bermodalkan utang.

    Dengan mempertimbangkan keuangan negara yang meliputi hutang dan lingkungan hidup, pemindahan ibu kota negara tampaknya perlu dipertimbangkan kembali. Pemindahan ibu kota negara harus dilakukan dalam kondisi perekonomian negara yang stabil dan mapan, ketika produktivitas industri berbasis sumber daya atau sektor barang yang dapat diperdagangkan tumbuh dengan baik. Akan lebih elok bagi pemerintah untuk fokus pada kondisi ekonomi global yang tidak dapat diprediksi dengan mendorong produktivitas penawaran agregat. Seperti industrialisasi dini, penyerapan tenaga kerja, kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan infrastruktur dan lain-lain.

    Dalam pemindahan ibu kota negara baru, Hal lain yang menjadi sorotan adalah di awal rencana pemindahan ibu kota negara, pemerintah menerbitkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan cepat. Pembuatan KLHS terjadi setelah ibu kota baru ditetapkan di Kalimantan Timur. Sehingga dalam KLHS latar belakang Kalimantan Timur dipilih sebagai calon ibu kota baru tidak dimuat. Dalam  KLHS yang dibuat secara cepat juga mengungkapkan potensi permasalahan lingkungan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam jangka panjang meliputi pencemaran, ancaman terhadap tata air, dan flora-fauna. (Farisa, 2019)

    Aktivitas lingkungan juga mempertanyakan mengapa pemindahan ibu kota negara baru harus ke Kalimantan. Padahal Kalimantan merupakan salah satu paru-paru dunia. Dengan banyaknya pembangunan gedung dan infrastruktur lainnya akan membuat lingkungan tercemar dan rusak.

    Pemindahan ibukota memang penting tetapi belum menjadi prioritas utama, karena masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan salah satunya mengenai kesejahteraan rakyat. Pemindahan ibukota juga harus dilihat penyebab utamanya dan cara efektif penanggulangannya. Jika alasan pemindahan ibu kota negara adalah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pembangunan mungkin perbaikan infrastruktur dasar yang masih buruk, perbaikan sekolah yang rusak, serta pengembangkan usaha kreatif pada usaha kecil dan menengah di berbagai daerah bisa menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Bagaimana dengan pendapatmu ?

Daftar Pustaka

Duryat, M. (2022). Jadi Pro dan Kontra, Perpindahan Ibu Kota Sebuah Ironi. PikiranRakyar.Com. https://www.pikiran-rakyat.com/kolom/pr-013554991/jadi-pro-dan-kontra-perpindahan-ibu-kota-sebuah-ironi

Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia. (2019). [DISINFORMASI] Pemindahan Ibu Kota; Rencana Busuk yang Wajib Ditolak. Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia. https://www.kominfo.go.id/content/detail/20572/disinformasi-pemindahan-ibu-kota-rencana-busuk-yang-wajib-ditolak/0/laporan_isu_hoaks

Kompas.com. (2019). Polemik Pemindahan Ibu Kota, soal Regulasi hingga Dugaan Deal Politik Jokowi-Prabowo. Kompas.Com. https://amp.kompas.com/nasional/read/2019/08/28/09453621/polemik-pemindahan-ibu-kota-soal-regulasi-hingga-dugaan-deal-politik-jokowi

Kompas.com. (2022). Ramai-ramai Menolak Pemindahan Ibu Kota Negara. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/05400031/ramai-ramai-menolak-pemindahan-ibu-kota-negara-?page=all#page4

Nugrahaeni, C. K. (2022). Polemik Ibu Kota Baru, Dari Utang Hingga Dukungan Penjilat. PikiranRakyat.Com. https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-013552348/polemik-ibu-kota-baru-dari-utang-hingga-dukungan-penjilat?page=2&_gl=1*y78lp6*_ga*ZEJSWldUa3dpX0xTcHR0eUdJSkNBWUx1RDFOZENCY1BnV0ZxSUZibEhWMUlBbEk1N2pLUzh0OGlTRHV1MnhGTA

Petriella, Y. (2022). Ini Alasan di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara. Bisnis.Com. https://m.bisnis.com/amp/read/20220202/47/1495882/ini-alasan-di-balik-pemindahan-ibu-kota-negara-ke-nusantara

Prasetyo, A. (2022). Presiden: Polemik Pemindahan Ibu Kota Negara sudah Selesai. Media Indonesia. https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/473169/presiden-polemik-pemindahan-ibu-kota-negara-sudah-selesai

40 Agree 31 opinions
1 Disagree 1 opinion
40
1
profile picture

Written By nur rochmawati

This statement referred from