Kekerasan Seksual, Suatu Kejahatan yang Tidak Pandang Gender, Cara Berpakaian, dan Usia

profile picture salma.rihhadatul

Beberapa waktu yang lalu, publik sempat digemparkan dengan adanya kasus perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam rilis pers Rabu, 1 September 2021 yang diunggah oleh seorang laki-laki yang mengaku berinisial MS dan diunggah ulang oleh akun twitter @mediteraniaq, dijabarkan secara detail perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS selama bertahun-tahun bekerja dalam KPI.

Yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah tindakan pelecehan seksual yang dilakukan sesama laki-laki terhadap laki-laki, membuktikan bahwa pelecehan dan kekerasan seksual tidak melulu menjadikan perempuan sebagai korban. Laki-laki pun dapat menjadi target kekerasan dan pelecehan seksual.

Sebelum lebih jauh membahas mengenai hubungan kekerasan seksual terhadap pakaian dan gender, agaknya lebih baik kita mengenal terlebih dahulu, apa itu kekerasan dan pelecehan seksual?

Menurut badan kesehatan dunia WHO, kekerasan seksual diartikan sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa mendapatkan persetujuan, dan memiliki unsur paksaan atau ancaman. Sementara itu, pelecehan seksual menurut pendapat Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah adalah merupakan bagian dari kekerasan seksual, termasuk di dalamnya adalah perhatian atau perilaku bersifat seksual yang sifatnya tidak diinginkan atau tidak diharapkan.

Selama bertahun-tahun, topik mengenai pelecehan seksual selalu tidak pernah habis untuk dibahas. Maraknya kasus-kasus pelecehan yang menimpa berbagai macam kalangan, baik tua atau muda, bahkan anak kecil, tidak pandang gender, baik laki-laki maupun perempuan, serta menimpa korban berpakaian rapi ataupun mengundang, membawa kita pada suatu kesimpulan, bahwa pelecehan seksual tidak pandang pakaian, usia, serta gender.

Hal tersebut diperkuat dengan survei 16 hari dalam rangka Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang dilakukan di Ruang Publik pada penghujung 2018 yang diikuti lebih dari 26.000 responden. Dalam hasil survei tersebut, diketahui bahwa sebagian besar korban yang mengalami pelecehan seksual sedang tidak menggunakan pakaian terbuka saat pelecehan seksual terjadi. 18% korban mengenakan celana atau rok panjang, 16% mengenakan baju lengan panjang, bahkan yang lebih mencengangkan adalah 17% korban mengenakan hijab.

Lebih dalam mengenai hal itu, kanal youtube Kitabisa Com dalam video yang berjudul ”Social Experiment | Melihat Langsung Baju Penyintas Kekerasan Seksual” secara langsung menunjukkan kepada penanggap mengenai pakaian-pakaian yang dikenakan korban kekerasan dan pelecehan seksual. Semuanya sopan, beberapa mengenakan hijab, baju lengan panjang, dan bawahan panjang. Bahkan ada salah satu pakaian adalah rok merah dan kemeja putih, khas murid sekolah dasar di Indonesia.

Selanjutnya, apakah kita masih ingat mengenai kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria asal Indonesia di Manchester, Inggris? Hampir semua korban dalam kasus tersebut berjenis kelamin laki-laki. Hal tersebut jelas menghebohkan publik Indonesia sebab masyarakat Indonesia sendiri masih tabu terhadap kasus pelecehan seksual terhadap laki-laki. Padahal sebelumnya, pada 2016, salah satu pedangdut kondang Indonesia sempat tersandung kasus pencabulan dan pelecehan seksual. Korbannya juga berjenis kelamin laki-laki, lebih parah lagi, sang korban masih berusia 17 tahun, bukti bahwa kekerasan seksual juga bisa dialami laki-laki.

Berbagai kasus serta survei di atas jelas membawa kita pada kesimpulan, bahwa kekerasan dan pelecehan seksual tidak pandang gender, pakaian, bahkan usia. Kekerasan dan pelecehan seksual adalah kesalahan pelaku, bukan korban.

Oleh : Salma Rihhadatul Aisy

     

    






 

SUMBER

Septiasputri, Mosita Dwi. 2020. “Ini Perbedaan Kekerasan Seksual dengan Pelecehan Seksual”, https://rri.co.id/1538-rona/863060/ini-perbedaan-kekerasan-seksual-dengan-pelecehan-seksual , Diakses pada 3 September 2021 pukul 10.09.  

Ayu, Rissa. 2020. “ Kekerasan Seksual Tak Pandang Gender, Pinky Saptandari Sosiolog UNAIR Angkat Bicara”, http://news.unair.ac.id/2020/01/29/kekerasan-seksual-tak-pandang-gender-pinky-saptandari-sosiolog-unair-angkat-bicara/ . Diakses pada 3 September 2021 pukul 12.34.

Perkasa, Gading. 2020. “Pakaian Perempuan Bukan Alasan Lakukan Pelecehan”, https://lifestyle.kompas.com/read/2020/07/03/130236920/pakaian-perempuan-bukan-alasan-lakukan-pelecehan . Diakses pada 3 September 2021, pukul 20.58.

Kitabisa Com. 2021, 21 Desember. Social Experiment | Melihat Langsung Baju Penyintas Kekerasan Seksual [video]. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=VsUzMjV0Gm4&list=RDCMUCrd4_XVLEvWVP84SS6QL-BA&start_radio=1&rv=VsUzMjV0Gm4&t=37 

@mediteraniaq. 2021, 1 September. “Trigger Warning! Bejatnya kelakuan ASN di @kpipusat” [twitter post]. https://twitter.com/mediteraniaq/status/1433087105702391808 

1 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
1
0
profile picture

Written By salma.rihhadatul

This statement referred from