Menilik Informasi Seputar Covid-19 : Benarkah Ada Unsur Bisnis Di Balik Kebijakan yang Diberlakukan?

profile picture Anastiara19

Membahas mengenai covid-19 nampaknya sudah bukan hal yang asing lagi bagi kita. Bahkan mungkin sebagian orang telah jengah mendengarnya. Bagaimana tidak, sudah kurang lebih dua tahun covid-19 melanda hampir seluruh negara di belahan dunia dan membuat banyak hal mengalami perubahan. Dengan berbagai aturan yang telah diterapkan, pemerintah dunia saat ini masih terus berupaya memberantas rantai penyebarannya. Di antaranya yaitu pemberlakuan 5M hingga program vaksinasi.

Sebagai seorang penyintas covid-19, saya merasakan benar betapa sakitnya menjadi bagian dari ratusan ribu orang yang berjuang melawan covid-19. Namun, perjuangan yang saya lalui lebih kepada sakitnya mental. Tidak bisa berkumpul dengan keluarga, teman-teman, merasa diasingkan, takut mendapat stigma negatif dan lain sebagainya.

Setahun lalu, di dalam tubuh saya terdeteksi virus yang sedang menjangkiti hampir seluruh negara di dunia. Melalui tes antigen yang dilaksanakan secara massal waktu itu, saya menjadi salah satu yang terdeteksi positif. Padahal kala itu, saya sudah menerima vaksin dosis ke-satu dan tidak pernah bepergian jauh apalagi ke tempat ramai ataupun wilayah yang rentan terjadi penularan covid-19. 

Gejala yang saya rasakan bukanlah gejala yang berat. Saya hanya mengalami kehilangan indra penciuman atau anosmia, batuk kering dan pusing. Sementara itu, mungkin seseorang yang memang sudah memiliki penyakit tertentu atau komorbid biasanya  akan mengalami gejala yang lebih berat. Seperti sesak nafas hingga bahkan dapat menyebabkan kematian.

Covid-19 Menciptakan Wajah Baru Indonesia

Berbagai peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk memberantas penularan covid-19 di antaranya mulai dari Program 5M, program vaksinasi, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dilansir dari laman Kemenkopmk.go.id, PSBB yang diatur berdasarkan PP No 21 Tahun 2020 ini membahas tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Pembatasan kegiatan yang diberlakukan tersebut harus tetap memperhatikan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja, ibadah penduduk serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Adanya covid-19 membuat seluruh dunia menjadi lebih dekat dengan teknologi. Di masa pandemi covid-19, kegiatan sekolah maupun bekerja, bisa dilakukan dari mana saja melalui sebuah gadget. Hal ini tentunya dapat dijadikan momentum bagi rakyat Indonesia untuk berlatih menghadapi era digitalisasi yang akan semakin berkembang pesat di masa depan. Namun, sekaligus juga menjadi sebuah tantangan bagi masyarakat Indonesia. Terlebih bagi masyarakat awam yang cenderung gagap teknologi dan memiliki anak sekolah. Keterbatasan pengetahuan dan media belajar yaitu gadget serta kondisi lingkungan seringkali menghambat mereka dalam mengikuti proses pembelajaran. Bahkan, ada yang sampai rela menaiki bukit dan menuju ke hutan demi mendapatkan sinyal yang bagus agar bisa tetap mengikuti proses pembelajaran di sekolah maupun kampus.

Covid-19 juga sejenak mengubah dunia menjadi senyap. Ratusan roda dua dan roda empat yang biasanya setiap hari memenuhi jalan raya perkotaan, tiba-tiba harus berdiam diri di balik garasi masing-masing selama kurang lebih dua tahun belakangan. Hal ini memiliki sisi positif dalam mengurangi polusi udara akibat asap kendaraan dan juga mengurangi dampak kemacetan. 

Selain itu, menggunakan masker juga seolah sudah menjadi kebiasaan masyarakat yang semakin melekat terlebih ketika beraktivitas di luar ruangan. Meskipun pada pertengahan Mei 2022 Presiden Jokowi telah mengumumkan mengenai pelonggaran memakai masker di area terbuka karena kondisi covid-19 yang sudah semakin membaik, akan tetapi masih banyak pula masyarakat yang tetap memakai masker karena sudah terbiasa dan justru merasa aneh ketika tidak memakai masker saat bepergian.

Vaksinasi Untuk Menurunkan Laju Penularan Covid-19

Sebagai salah satu upaya untuk menurunkan laju penularan covid-19, pemerintah telah mencanangkan program vaksinasi. Vaksinasi adalah pemberian vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Vaksin sendiri merupakan virus yang telah dilemahkan. Jadi, apabila virus corona masuk ke dalam tubuh, sistem imun akan mengenalinya dan dengan segera melakukan perlindungan agar tubuh tidak terserang atau hanya menimbulkan gejala yang ringan.

Akan tetapi, telah divaksin bukan berarti menjamin kita terbebas dari penularan virus corona. Hanya saja, vaksin akan meminimalisir risiko seseorang supaya tidak terpapar virus. Jika pun terpapar, tidak akan menimbulkan gejala yang parah. Sehingga diharapkan pula dapat mengurangi angka kematian.

Gejala yang Timbul Pasca Vaksin

Gejala yang timbul setelah dilakukannya vaksinasi atau bisa disebut KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) merupakan kejadian yang dialami seseorang usai menjalani imunisasi atau vaksin. Berdasarkan pengalaman saya sendiri yang sudah menjalani vaksin ketiga atau booster,  memang ada beberapa gejala yang saya rasakan setelah divaksin. Pada vaksin pertama dan kedua, saya menggunakan vaksin sinovac. Gejala yang saya rasakan setelah vaksin pertama dan kedua tersebut yaitu mengantuk dan pegal pada area lengan yang disuntik. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama.

Sementara itu, pada vaksin yang ketiga atau booster, saya menggunakan vaksin astrazeneca. Vaksin astrazeneca ini menimbulkan reaksi yang lebih berat. Pada kasus yang saya alami, saya merasakan sakit kepala, tubuh terasa lemas dan pegal-pegal. Namun tenang saja, hal ini juga tidak berlangsung lama. Cukup istirahatkan diri usai menjalani vaksinasi. Setelah itu, tubuh akan kembali fit seperti sedia kala.

Menelisik Unsur Bisnis Di Balik Kebijakan Pemerintah

Tidak sedikitnya para stake holder atau pemangku kebijakan yang juga bergerak di bidang bisnis, tak ayal menimbulkan berbagai spekulasi mengenai adanya unsur bisnis di dalam kebijakan yang pemerintah buat untuk menangani covid-19. Meskipun mungkin tak murni untuk bisnis, melainkan juga ada niatan baik dari pihak-pihak tersebut untuk benar-benar menangani covid-19.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, beberapa kebijakan yang diberlakukan pemerintah guna menekan laju penularan covid-19 adalah penggunaan masker di ruang publik dan program vaksinasi. Di saat kasus covid-19 sedang mengalami lonjakan, harga masker di pasaran pun ikut melonjak naik. Begitu pula dengan program vaksinasi yang semakin digalakkan oleh pemerintah.  Program vaksinasi tersebut membutuhkan banyaknya impor berbagai alat kesehatan seperti alat tes usap, tes cepat, reagen, alat rapid tes dan lain-lain dikarenakan pasokan di dalam negeri yang kurang memadai. Dikutip dari Antara, Senin (24/8), berdasarkan penuturan dari Menristek, Bambang Brodjonegoro, di awal banyak alat rapid test masuk ke Indonesia, yang menunjukkan kemungkinan adanya sebagian unsur bisnis dan sebagian niat baik di baliknya.

 Terlebih saat ini vaksin tidak hanya digunakan sebagai pertahanan tubuh seseorang dari serangan virus corona, melainkan juga untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari persyaratan wajib untuk menghadiri undangan ataupun mengunjungi suatu tempat, melamar pekerjaan, mengurus keperluan pembuatan dokumen tertentu hingga melakukan perjalanan jauh. Hal ini tentunya membuat masyarakat mau tidak mau berbondong-bondong untuk divaksin demi memperlancar urusan masing-masing. 

Selain itu, masker dan alat penunjang kesehatan lainnya juga mengalami peningkatan permintaan pasar hingga harganya pun semakin melonjak. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuhnya di masa pandemi, membuat permintaan terhadap produk-produk penunjang kesehatan seperti masker, handsanitizer, vitamin C, hingga alat-alat olahraga semakin meningkat. 

Sektor lainnya yang kemungkinan  diuntungkan dari pandemi covid-19 yaitu bisnis e-commerce yang semakin mengalami peningkatan. Kebijakan PPKM maupun PSBB membuat masyarakat terbatas aktivitasnya sehingga banyak yang melakukan transaksi perbelanjaan hanya dari rumah melalui aplikasi e-commerce. Oleh karena itu, para pebisnis di bidang e-commerce tentunya semakin diuntungkan dalam momentum pandemi seperti sekarang ini.

Itulah sederetan informasi seputar covid-19 yang  telah dibumbui pengalaman dan opini pribadi penulis. Yang jelas, terlepas dari adanya niatan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan melalui bisnis di masa pandemi covid-19 ini, sudah sepatutnya bagi pemerintah untuk mengendalikan berbagai informasi hoaks yang bertebaran di berbagai media guna mengurangi kepanikan dan ketidakpercayaan publik yang dapat berdampak ketidakpatuhan publik pada aturan pemerintah sehingga  justru akan membuat pandemi covid--19 tak kunjung usai.

#covid19

Referensi :

covid19.go.id

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200824170730-199-538759/menristek-singgung-unsur-bisnis-di-balik-impor-alkes-covid-19

2 Agree 2 opinions
0 Disagree 0 opinions
2
0
profile picture

Written By Anastiara19

This statement referred from