Aksi Ricuh Wartawan Saat Rachel Vennya datang ke Kepolisian, Melanggar Kode Etik Kah?

profile picture Putri0605

Belum lama ini, Rachel Vennya yang merupakan selebgram yang tengah naik daun menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia. Namanya selalu muncul dalam berita-berita nasional. Hal ini disebabkan karena Rachel Vennya beserta dua temannya yaitu Salim dan Maudy diduga kabur dari karantina yang seharusnya dijalani mereka di Wisma Atlet setelah pulang dari Amerika. Karena perbuatannya itu, ia dan 2 orang temannya tersebut dipanggil Kepolisian untuk dimintai keterangannya terhadap hal tersebut. Yang menarik adalah, pada saat Rachel Vennya beserta 2 orang temannya tersebut datang ke Kepolisian, sangat banyak wartawan yang datang untuk mewawancarai dan meliput Rachel Vennya. Namun, tidak sedikit dari wartawan tersebut yang seolah “menyindir” Rachel Vennya dengan melontarkan kata-kata yang seharusnya tidak perlu dilontarkan oleh seorang wartawan. Tidak hanya itu saja, teman Rachel Vennya yaitu Salim sempat adu mulut dengan seorang wartawan hingga ia didorong oleh wartawan tersebut karena kesalahpahaman. Apakah sebenarnya aksi-aksi ricuh wartawan pada saat Rachel Vennya datang ke Kepolisian melanggar kode etik wartawan? 

 

Krolonogi Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

 

Kasus ini bermula dari Rachel Vennya beserta 2 orang temannya yaitu Salim dan Maudy melakukan perjalanan ke New York, Amerika Serikat untuk kepentingan bisnis. Setelah pulang dari Amerika Serikat, seharusnya Rachel Vennya, Salim dan Maudy wajib mengikuti karantina selama 7 hari namun belum selesai 7 hari, Rachel Vennya, Salim dan Maudy berlibur ke Bali dalam rangka merayakan ulang tahun Rachel Vennya bersama temannya yang lain. Setelah diselidiki, ternyata Rachel Vennya tidak melakukan karantina sama sekali. Menurut kabar, Rachel Vennya dibantu oleh oknum TNI untuk bisa kabur dari Wisma Atlet. Alasan Rachel Vennya tidak mengikuti karantina disampaikannya melalui podcast Boy William adalah ia merindukan kedua anaknya karena ketika ia pergi ke New York ia tidak membawa serta anaknya.

 

Tidak tinggal diam, polisi melakukan mengusutan terhadap hal tersebut dengan meminta keterangan Rachel Vennya dan kedua temannya tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memutuskan untuk menjerat Rachel Vennya, Salim dan Maudy dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Walaupun, Rachel Vennya dan kedua temannya telah resmi menjadi Tersangka namun ketiganya tidak ditahan.

 

Kedatangan Rachel Vennya ke Kepolisian diburu oleh Wartawan

 

Pasca berita yang menyebar bahwa Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet, kepolisian segera memanggil Rachel Vennya dan kedua temannya untuk dimintai keterangan pada tanggal 21 Oktober 2021. Kedatangan Rachel Vennya dan kedua temannya tersebut ke Kepolisian sangat ditunggu oleh para wartawan. Saking ramainya wartawan yang akan meminta keterangan Rachel Vennya terkait kasus ini, para wartawan tersebut tidak menjaga jarak sebagaimana dianjurkan pemerintah untuk menekan menyebaran Covid di Indonesia.


Yang menariknya lagi, tidak sedikit wartawan yang datang pada saat itu melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kepada Rachel Vennya. Sebagai contoh, ada wartawan yang melontarkan kata-kata seperti “Hel, udah bahagia belum? Sebel banget gue”, “ Malu banget ya buat ngomong”, dan lain sebagainya. Walau demikian, Rachel Vennya dan temannya tidak melontarkan satu kata pun kepada wartawan pada saat itu.

 

Pacar Rachel Vennya Bentrok dengan Wartawan

 

Kemudian, kurang lebih seminggu setelahnya, Rachel Vennya beserta kedua temannya kembali mendatangi Kepolisian untuk memenuhi pemanggilan dari Kepolisian. Pada hari itu, Salim yang merupakan pacar Rachel Vennya terlihat berselisih paham dengan seorang wartawan. Wartawan tersebut merasa bahwa Salim melakukan pemukulan terhadap wartawan tersebut. Dalam sebuah video yang viral yang merekam keributan antara wartawan dan Salim, terlihat bahwa wartawan tersebut mendorong kepala Salim namun Salim hanya memberikan respon bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan terhadap Wartawan tersebut. 
Aksi wartawan yang menuduh Salim melakukan pemukulan ini menimbulkan reaksi yang bermacam-macam dari masyarakat Indonesia yang sebagai besar menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya, kericuhan itu tidak terjadi apabila wartawan bisa tertib dan tidak saling berdesakan. Belum ada bukti kuat bahwa wartawan tersebut dipukul oleh Salim. Namun, aksi wartawan yang mendorong kepala Salim dan beradu mulut dengan Salim membuat masyarakat yang menyaksikan video tersebut terheran-heran karena seharusnya wartawan menjaga kode etik profesinya.
 

Aksi Wartawan pada Saat Rachel Vennya Memenuhi Panggilan Kepolisian Melanggar Kode Etik?

 

Membahas mengenai kode etik wartawan di Indonesia, apa saja sebenarnya kode etik wartawan itu sendiri yang berlaku di Indonesia? Beberapa kode etik wartawan diantaranya adalah tidak beritikad buruk dan wartawan harus menempuh tata cara yang etis dalam memperoleh informasi. Jika melihat dari kasus Rachel Vennya tersebut, beberapa wartawan yang meliput Rachel Vennya saat datang ke Kepolisian memang tidak menerapkan kode etik tersebut. Beberapa dari wartawan tersebut beritikad buruk yakni bersikap arogan terhadap pacar Rachel Vennya yaitu Salim dengan mendorong kepala Salim dan memaki Salim dengan kata kasar dan beberapa wartawan juga beritikad buruk karena melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kepada Rachel Vennya seperti yang telah dibahas di atas.  Beberapa wartawan juga tidak menunjukkan sikap yang etis dalam memperoleh informasi dari Rachel Vennya karena terkesan memaksa Rachel Vennya untuk memberikan keterangan serta berdesak-desakan hingga Rachel Vennya hampir pingsan pada saat kejadian itu. Padahal tidak ada kewajiban bahwa Rachel Vennya harus memberikan keterangan kepada wartawan pada saat itu karena Rachel Vennya hanya wajib memberikan keterangan kepada para penyidik Kepolisian. 
Ditambah, seharusnya wartawan yang datang meliput Rachel Vennya pada saat itu menerapkan prokes sesuai anjuran Pemerintah yakni menjaga jarak dan memakai masker. Ada beberapa wartawan yang terlihat tidak menggunakan masker pada saat itu.
Menanggapi hal ini, bagaimana pendapat Anda? Apakah bisa dikatakan bahwa beberapa wartawan yang meliput Rachel Vennya dan teman-temannya pada saat datang ke Kepolisian telah melanggar kode etik? 
 

 

 

 


 

1 Agree 1 opinion
0 Disagree 0 opinions
1
0
profile picture

Written By Putri0605

This statement referred from