Memahami Pandangan Buddha Terhadap Pernikahan

profile picture Evitanujaya
Lifestyle - Other

Buddha merupakan ajaran yang sangat berkaitan dengan karma. Mereka percaya, apa yang terjadi dalam hidup manusia semuanya adalah karma, entah karma di kehidupan lalu, atau di kehidupan saat ini. Begitupun dengan pasangan hidup dan kehidupan pernikahan di dalamnya. 

Ajaran Buddha pun identik dengan melepaskan keduniawian, itulah mengapa, Buddha menganjurkan untuk menjadi vegetarian, dan melakukan Fang Sheng (melepaskan makhluk hidup ke alam liar) untuk mengembalikan “hak” para makhluk hidup lain. Seturut dengan topik diawal, maka bagaimana Buddha memandang pernikahan para umatnya? Bukankah pernikahan juga termasuk hal duniawi?

 

Buddha dan pernikahan

Sace labhetha nipakaṁ sahāyaṁ,
saddhiṁ caraṁ sādhuvihāridhīraṁ;
abhibhuyya sabbāni parissyāni,
careyya tena’ttamano satīmā

Yang artinya

Apabila engkau menemukan seorang teman yang sesuai,
yang berkelakuan baik dan bijaksana,
hendaknya engkau berjalan bersamanya,
dengan gembira, dan penuh
kesadaran mengatasi segala rintangan

(Dhammapada, Bab XXIII: Nāga Vagga, 328)

Pernikahan dalam agama Buddha merupakan perkawinan antara seorang laki-laki yang baik (dewa) dengan seorang perempuan yang baik (dewi). sebuah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai pasangan suami istri yang mempunyai satu tujuan yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan sesuai dengan Dharma.

Buddha melihat pernikahan adalah sebagai kesepakatan sekuler antara dua individu dan keluarganya, bukan sebagai lembaga yang diatur atau diberkati secara langsung oleh ajaran agama. Tidak banyak uraian mengenai perkawinan di dalam Tipika, tetapi umat Buddha bisa belajar mengenai bagaimana membangun kehidupan pernikahan yang bahagia melalui Sutta.

Salah satu contoh ajaran dalam membina rumah tangga yang bahagia terdapat dalam Anathapindika (Anguttara IV, 62), yang berisi tentang kebahagiaan beruas empat dari seorang umat perumah tangga, yaitu perpaduan kesejahteraan dan kebahagiaan spiritual.

Kebahagiaan beruas empat yang dimaksut, meliputi: 

  1. Atthi-Sukha (kebahagiaan karena memiliki harta kekayaan)
  2. Boga-Sukha (kebahagiaan karena dapat mempergunakan kekayaan)
  3. Anana-Sukha (kebahagiaan karena terbebas dari utang)
  4. Anavajja-Sukha (kebahagiaan karena telah berbuat sesuai Buddha Dhamma).

Jadi, Buddha tidak mendeskripsikan secara gamblang tentang pernikahan, namun Buddha lebih ke mengarahkan pasangan suami istri untuk hidup bahagia sesuai ajaranNya.

Tujuan pernikahan bagi umat Buddha

Pernikahan diharapkan dapat mencapai perwujudan hidup yang lebih baik untuk manusia. Sebab sekali lagi, ajaran Buddha sendiri mempercayai karma. Maka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, manusia harus terus menerus membayar karma hingga di kehidupan selanjutnya menjadi makhluk yang berbahagia. Salah satu “pelunasan” karma ada pada keluarga, yaitu pasangan hidup dan anak.

Menikah atau tidak menikah, bukan merupakan dosa bagi umat agama Buddha, tetapi lebih ke pilihan hidup. Prinsip Buddha hanya mengajarkan untuk terus berbuat kebaikan bagi semua makhluk hidup di bumi. Jadi bagi yang menikah, mereka dapat berbuat kebajikan pada keluarganya, dan bagi yang belum menikah bisa menebar kebajikan bagi yang lain.

Perceraian dalam agama Buddha

Dalam ajaran Buddha, tidak ada panduan eksplisit tentang perceraian karena fokus utamanya adalah pada pengembangan spiritual individu dan bagaimana mengatasi penderitaan dalam kehidupan. Buddhisme mengakui bahwa semua fenomena termasuk hubungan antar manusia, adalah impermanen (anicca) dan dapat berubah atau berakhir. Oleh karena itu, jika sebuah hubungan tidak lagi membawa kebahagiaan atau mendukung pertumbuhan spiritual kedua belah pihak, perceraian bisa dianggap sebagai salah satu solusi yang mungkin.

Dalam konteks perceraian, Buddhisme menyarankan pendekatan yang penuh dengan kasih sayang, pengertian, dan kebijaksanaan. Berikut beberapa prinsip yang bisa dipertimbangkan:

  1. Kasih Sayang (Metta): Memelihara kasih sayang terhadap diri sendiri dan mantan pasangan, bahkan dalam proses perceraian, membantu mengurangi penderitaan dan memungkinkan pemulihan emosional.
  2. Belas Kasih (Karuna): Menunjukkan empati terhadap perasaan dan penderitaan yang dialami oleh semua pihak yang terlibat, termasuk anak-anak jika ada.
  3. Pemahaman yang Tepat (Samma Ditthi): Melihat situasi dengan jelas, tanpa prasangka atau kebencian, dapat membantu membuat keputusan yang bijaksana dan mengurangi konflik.
  4. Pelepasan (Vimutti): Mengakui dan menerima impermanensi hubungan bisa membantu dalam proses melepaskan dan bergerak maju.
  5. Komunikasi yang Efektif: Berkomunikasi dengan cara yang jujur, terbuka, dan penuh pengertian untuk menyelesaikan masalah yang ada dan mengurangi kesalahpahaman.

Buddhisme menekankan pada pentingnya kebahagiaan dan kesejahteraan individu dan mengakui bahwa terkadang perpisahan bisa lebih bermanfaat bagi semua pihak daripada mempertahankan hubungan yang menyakitkan atau tidak berfungsi. Meskipun demikian, sebelum mengambil keputusan seperti perceraian, sering kali disarankan untuk mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah, termasuk mediasi, konseling, dan praktek spiritual bersama.

Penting untuk diingat bahwa pandangan dan praktek mengenai perceraian dapat berbeda-beda tergantung pada tradisi Buddhis tertentu dan pengaruh budaya setempat. Dalam semua kasus, pendekatan yang penuh kasih sayang, penuh pengertian, dan bijaksana selaras dengan prinsip-prinsip utama ajaran Buddha.

Pernikahan beda agama

Buddha lebih berfokus pada ajaran welas asih, oleh karena itu, pernikahan beda agama tidak menjadi masalah yang signifikan, selama dalam upacara pernikahan, pasangan yang berbeda agama tetap mau untuk mengucap janji perkawinan dihadapan dewa dewi.

Buddhisme sangat menghargai toleransi, oleh karena itu, pernikahan beda agama dianggap ladang untuk belajar saling memahami dalam penuh kasih sayang. 

Namun, Buddha memberikan beberapa pertimbangan anjuran yang sekiranya dapat dipraktekan dalam konteks pernikahan beda agama:

  1. Respek dan Penghargaan: Kedua belah pihak dalam pernikahan harus saling menghargai dan menghormati keyakinan agama masing-masing, termasuk kebebasan untuk beribadah (mengikuti praktek keagamaan tanpa tekanan untuk berkonversi).
  2. Komunikasi Terbuka: saling berkomunikasi secara jujur dan terbuka mengenai ekspektasi, nilai, dan praktek keagamaan untuk bisa saling mengerti agama satu sama lain, sehingga diharapkan dapat mengatasi perbedaan.
  3. Pendidikan dan Pengertian: Mendidik diri sendiri dan pasangan tentang ajaran dan tradisi keagamaan masing-masing untuk mengurangi konflik mendapatang yang berhubungan dengan agama.
  4. Kompromi dan Fleksibilitas: Suami istri perlu kompromi dan menjadi fleksibel dalam menghadapi perbedaan agamanya, terutama dalam hal membesarkan anak, hari besar agama, dan kegiatan keagamaan.
  5. Dukungan Keluarga dan Komunitas: Pasangan mendapatkan dukungan dari keluarga dan komunitas kedua belah pihak. Ini akan membantu dalam menjembatani perbedaan keagamaan dan membangun hubungan yang harmonis.
  6. Fokus pada Visi Misi: Memiliki tujuan yang sama. Walau berbeda agama, namun pasangan harus memiliki visi misi dalam kehidupan pernikahan mereka. Dengan mengetahui visi misi, akan memperkuat hubungan suami istri, dan menjadikan rumah tangga harmonis.

Pernikahan beda agama dalam Buddhisme dilihat sebagai kesempatan untuk praktik interaksi yang penuh kasih sayang, pemahaman, dan toleransi. Ajaran Buddha yang mendorong empati, kesabaran, dan kebijaksanaan dapat menjadi dasar yang kuat untuk membangun hubungan yang harmonis meskipun terdapat perbedaan keagamaan.

 

 

0 Agree 0 opinions
0 Disagree 0 opinions
0
0
profile picture

Written By Evitanujaya

This statement referred from