Obsesi Sasaeng dan Pelanggaran Privasi
Obsesi Sasaeng dan Pelanggaran Privasi
Sejarah masuknya budaya Korea di Indonesia bermula saat ditayangkannya drama Korea berjudul Mother’s Sea pada tahun 2002 di televisi. Sejak saat itu, masyarakat Indonesia mengenal drama dari negara gingseng tersebut, Berawal dari sana, drama Korea bahkan ditayangkan setiap minggunya. Adanya globalisasi juga turut menyumbang melekatnya budaya Korea di Indonesia melalui sosial media seperti Instagram dan Twitter, seperti cara berpakaian, melontarkan beberapa kosa kata Bahasa Korea dalam kehidupan sosial, memilih produk kecantikan, bahkan ke ranah masakan, mulai berkembang dan dijadikan gaya hidup oleh beberapa orang.
Beberapa generasi muda menjadikan artis atau idol sebagai kiblat fashion. Ada yang hanya sekedar menyukai drama korea, ada pula yang mengidolakan grub band atau idol dan penggemarnya disebut dengan istilah fandom. Fandom berasal dari Bahasa Inggris yang memiliki arti perkumpulan fans atau himpunan fans akan idol tertentu.
Korea sendiri memiliki banyak grub band, khususnya Korea Selatan. Namun di antaranya yang popular yakni seperti BTS dengan fandom bernama Army, Blackpink dengan fandom bernama Blink, Day6 dengan fandom bernama MyDay, Twice dengan fandom bernama Once, dan EXO dengan fandom bernama Exo-L. Obsesi tak hanya merambah pada wibu (sebutan bagi non-japanese yang menyukai budaya Jepang) namun juga merambah pada kalangan yang menyukai budaya Korea. Tentunya, obsesi ini dapat dikategorikan buruk apabila mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan materi.
Sebagai seorang penggemar, tentu memiliki keinginan untuk memiliki merchandise yang berkaitan dengan idol dan juga menonton konser idola secara langsung yang dimana harganya tergolong tidak murah. Ada banyak sekali kasus mengenai obsesi anak muda untuk mendapatkan merchandise yang didalamnya terdapat album, photocard, photobook (foto keseluruhan member grub band dengan tema tertentu), light stick (barang ini tentunya sering kita lihat di konser grub band Korea) terbuat dari stik plastik dengan logo grub yang dapat menghasilkan cahaya lampu dan dapat berganti-ganti menyesuaikan dengan irama musik, pakaian (meliputi hoodie, kaos, topi dan lainnya).
Tak jarang, seorang penggemar rela melakukan apa saja untuk mendapatkan apa yang ia mau. Kasus pertama yakni remaja Filipina yang nekat mencuri uang dari bisnis keluarganya untuk membeli merchandise K-pop dengan harga lima ratus juta sekian. Tak main-main, perempuan tersebut tidak hanya membeli merchandise dari satu grub band saja, melainkan beberapa grub band seperti BTS, NCT, dan Blackpink. Ia menyebutkan bahwa awalnya ia membeli menggunakan uangnya sendiri, namun lambat laun ia kehabisan uang, sehingga ia memilih untuk melakukan pencurian terhadap harta keluarganya sendiri.
Kasus lain menimpa remaja Korea Selatan bernama Yuna. Ia rela menghabiskan uangnya demi memuaskan rasa senangnya akan grub band Seventeen. Yuna menuturkan bahwa ia harus mengulang semua pelajaran di kelas 3 SMP akibat tindakannya yang lebih mengutamakan obsesinya pada idola. Ironis, hal ini menjadi sayatan tajam yang melukai hati orang tuanya. Sang ayah bahkan menunjukkan rasa sedihnya di acara TV Nasional.
Obsesi tak hanya teletak pada barang-barang berbau idol masing-masing, namun ada pula yang melakukan apa saja untuk mencari atau menghampiri idol yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran privasi atau keamanan selebriti. Dalam dunia Kpop, seorang fans yang berlebihan ini disebut dengan istilah Sasaeng. Kata sasaeng berasal dari bahasa Korea yaitu ‘sa’ yang berarti pribadi dan ‘saeng’ yang memiliki arti kehidupan, mudahnya, sasaeng ini dapat dikatakan sebagai seorang penguntit yang akan melakukan banyak cara tak sehat untuk bertemu idolnya. Para sasaeng ini mengkhawatirkan pihak agensi maupun banyak fans, sebab hal ini berpotensi membahayakan nyawa selebriti itu sendiri.
Rini, seorang penggemar kpop berusia 19 tahun yang berasal dari Bali menuturkan bahwa sasaeng tidak layak untuk menyandang predikat ‘fans’. Dalam wawancara virtual pun, ia menyayangkan fandom lain yang ada kalanya ‘menyenggol’ fandom yang ia ikuti. Rini mangaku sempat kesal akan tindakan fandom lain yang dianggap gemar mengucilkan fandom yang Rini ikuti. Hal ini menyebabkan ia membenci idol kubu seberang dan tidak ingin mengikuti berita maupun update terbarunya.
Contoh kasus sasaeng pernah menimpa Taecyeon, seorang aktor sekaligus anggota dari grub band 2PM. Taecyeon takkan mengira hari itu akan mendapat surat yang ditulis dengan darah menstruasi. Surat tersebut berisi tulisan, “Untuk Taecyeon, aku mempersembahkan darah menstruasiku dalam sepucuk surat ini. Kau tidak akan pernah bisa hidup tanpaku.” Akibatnya, Taecyeon mengalami trauma hebat. Dapat dibayangkan betapa mengerikannya. Seorang sasaeng bahkan dapat dengan mudah mendapatkan data idola, seperti alamaat, nomor telepon, bahkan email pribadi.
Sasaeng dengan caranya yang ekstrem memang pantas disebut sebagai penguntit. Dampak pada korbannya pun tidak main-main, trauma, hidup dipenuhi rasa tidak tenang, dibayangi rasa takut dan pastinya hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan korbannya. Kasus serupa juga terjadi pada salah satu anggota grub band BTS, Jungkook yang frustasi diikuti oleh sasaeng hingga ke tempat gym.
Dari kisah-kisah yang pernah kita baca dan jumpai di dunia maya, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa menyukai sesuatu adalah hal wajar. Sebab dunia diisi dengan banyak hal unik yang membuat kita begitu menggemarinya. Namun kita perlu meninjau kembali sejauh mana kita telah mengidolakan sesuatu. Jangan sampai kita terlalu berlebihan. Justru dalam mengidolakan seseorang, kita harus mengetahui batasan-batasan, dapat membedakan mana yang sekiranya menyangkut umum dan privasi. Tentunya, kita menginginkan yang terbaik untuk selebriti favorit, caranya yakni dengan mengidolakan sewajarnya, tidak berlebihan dan tentunya, menjaga kerukunan dengan fans lain juga tak kalah penting, ya!
#fenomenafandom
Sumber
Pramborsfm. (2022, 11 23). Apa Itu Sasaeng, Seorang Yang Membuat Banyak Agensi Mengambil Langkah Hukum. Retrieved from pramborsfm.com: https://www.pramborsfm.com/entertainment/apa-itu-sasaeng-seorang-yang-membuat-banyak-agensi-mengambil-langkah-hukum
Salsabilla, R. (2023, 03 10). Miris! Remaja Curi Uang Rp559 Juta Demi Merchandise K-pop. Retrieved from cnbcindonesia.com: https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230309172820-33-420373/miris-remaja-curi-uang-rp559-juta-demi-merchandise-k-pop